Pengaruh Literasi Keuangan, Tata Kelola, dan Kepatuhan Syariah Dalam Preferensi Memilih Produk Bank Syariah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi keuangan syariah, tata kelola, dan kepatuhan syariah terhadap preferensi memilih produk-produk di bank syariah (studi pelaku UMKM Kabupaten Bireuen). Data yang digunakan adalah data primer. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pelaku UMKM yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Bireuen. Dengan jumlah UMKM yang telah terdaftar sebanyak 1.619 UMKM di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bireuen, sebanyak 17 kecamatan dan 609 desa. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 108 orang. Penelitian ini menggunakan skala likert dengan memberikan 20 item pertanyaan pada responden. Untuk analisis data digunakan metode analisis regresi linear berganda menggunakan Uji F-test dan t-test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel literasi keuangan syariah, tata kelola, dan kepatuhan syariah secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap preferensi memilih produk-produk di bank syariah. Selanjutnya secara parsial variabel literasi keuangan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap preferensi memilih produk-produk di bank syariah, sedangkan untuk variabel tata kelola dan variabel kepatuhan syariah tidak berpengaruh signifikan terhadap preferensi memilih produk-produk di bank syariah. Penelitian ini merekomendasikan kepada para pelaku UMKM untuk dapat memilih produk-produk yang ada di bank syariah.
Keywords
Literasi Keuangan Syariah, Tata Kelola, Kepatuhan Syariah, Preferensi Memilih Produk-Produk di Bank Syariah
References
Ali Chamidun. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang mempengaruhi Minat UMKM Mengajukan Pembiayaan Pada Lembaga Keuangan Syari’ah (Studi Kasus Di BMT Barokah Magelang). (Skripsi: Syariah dan Ekonomi Islam).
Diana Djuwita. (2018). Tingkat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan UMKM dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha. (Jurnal: Perbankan Syariah).
Dina Fitri Khasanah. (2018). Analisis Kepatuhan Syari’ah Terhadap Sistem Operasional Pada Bank BNI Syari’ah KCP Mikro Lumajang. (Skripsi: Perbankan Syariah).
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Siti Homisyah Ruwaidah. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah dan Shariah Governance Terhadap Keputusan Mahasiswa Dalam Menggunakan Jasa Perbankan Syariah. (Jurnal: Akuntansi Syariah).
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
DOI: https://doi.org/10.24967/ekombis.v7i1.1335
Article Metrics
Abstract view : 2594 times
PDF : 1420 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Rauzana Rauzana, Muhammad Nasir, Nanang Prihatin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Keywords
References
Ali Chamidun. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang mempengaruhi Minat UMKM Mengajukan Pembiayaan Pada Lembaga Keuangan Syari’ah (Studi Kasus Di BMT Barokah Magelang). (Skripsi: Syariah dan Ekonomi Islam).
Diana Djuwita. (2018). Tingkat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan UMKM dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha. (Jurnal: Perbankan Syariah).
Dina Fitri Khasanah. (2018). Analisis Kepatuhan Syari’ah Terhadap Sistem Operasional Pada Bank BNI Syari’ah KCP Mikro Lumajang. (Skripsi: Perbankan Syariah).
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Siti Homisyah Ruwaidah. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah dan Shariah Governance Terhadap Keputusan Mahasiswa Dalam Menggunakan Jasa Perbankan Syariah. (Jurnal: Akuntansi Syariah).
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Ekombis Sains: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Bisnis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License