PROGRAM PEMBERDAYAAN WANITA DALAM UPAYA MENGENTASKAN KEMISKINAN
Abstract
Transfer Tunai Bersyarat atau Conditional Cash Transfer (CCT) merupakan suatu jenis program pinjaman yang diberikan oleh pemerintah melalui pemberian pinjaman berdasarkan syarat-syarat tertentu dan atas criteria-kriteria tertentu dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan. Dalam perspektif gender, proporsi tenaga kerja perempuan dan laki-laki di sektor informal adalah 40% perempuan dan 60% laki- laki. Departemen Koperasi dan UKM mengeluarkan kebijakan yang disebut dengan Program Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera (PERKASSA). Adapun tujuan dalam penelelitian ini adalah: 1) mengevaluasi pelaksanaan program CCT “PERKASSA”tersebut selama ini, 2) mengindentifikasikan mekanisme penyaluran program CCT “PERKASAA”, dan 3) mengidentifikasi peluang, tantangan dan pengaruh dari kebijakan CCT “PERKASSA” terhadap upaya pengentasan kemiskinan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif eksploratif yang bertujuan untuk menjelaskan, menggambarkan, serta menggali berbagai informasi mengenai kebijakan pengentasan kemiskinan yang berasal dari program-program pengentasan kemiskinan khususnya yang berkaitan dengan program tunai bersyarat pada kelompok kelomok keluarga pra sejahtera. Adapun studi ini mengambil sampel dari kelompok usaha kecil menengah pada yang kemudian dibagi lagi berdasarkan kelompok gender yaitu wanita.
Dalam pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi masih dijumpai adanya kenyataan bahwa akses perempuan untuk memperoleh pembiayaan melalui lembaga keuangan masih menghadapi kesulitan akibat adanya perlakuan yang bias gender. Program PERKASSA akan berjalan efektif apabila dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan program-program terkait lainnya seperti capacity building, pengolahan produksi, penggunaan teknologi tepat dan aspek pemasaran. Diperlukan dukungan yang sinergi dari berbagai lintas pelaku terkait baik dari Pemerintah Pusat yang memiliki program sejenis, Pemerintah Daerah dan gerakan koperasi serta perempuan pelaku usaha.
Kata Kunci: Pemberdayaan Wanita, Kemiskinan
References
ILO. 2008. Social Security in Indonesia: Advancing the Development Agenda. Geneva
Mahandara, Alta. 2009. Pembinaan Koperasi Oleh Pemerintah Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Dalam Rangka Pemberdayaan Perempuan Melalui Program PERKASSA. [Skripsi] Universitas Indonesia.
Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI, 2007. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor : 09/Per/M.KUKM/II 2007 tentang Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Mikro Dalam Rangka Program Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera (PERKASSA) Pola Konvesional. Jakarta
Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI. 2006. Informasi Tentang Kredit Usaha Mikro Dan Kecil (KUMK) dari Dana SUP-005. Jakarta
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. 2005. The BPFA Beijing Platformfor Action. Fourth World Conference on Women, held at the United Nations. New York.
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, 2007. The BPFA-CSW Beijing Platform for Action, disampaikan pada Konferensi Perempuan Dunia. Perserikatan Bangsa Bangsa. New York. 28 Februari 10 Maret 2006
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. 2006. Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP). Jakarta
Rianingsih, Mien. 2000. Program Pengembangan Kredit Mikro PPSW Salah satu Alat Pemberdayaan Perempuan. Jakarta
Ruyat, Sujana. Coordinating Ministry for Peoples Welfare Republic of Indonesia. 2009. The PNPM Generasi : Conditional Cash Transfer for Poor people Driven by Community For Better Health and Education In Indonesia. ADB Asia.
SMERU. 2003. Upaya-Upaya Penguatan Usaha Mikro di Indonesia, Jakarta
SMERU. 2009. Problems and Challenges for The Indonesia Conditional Cash Transfer Programme-Program Keluarga Harapan (PKH). SMERU Working Paper Issue 04. Jakarta
Son, Hyun,. H. 2008. Conditional Cash Transfer Program: An Effective Pool for Poverty Alleviation. ERD Policy Brief No. 51. ADB Economic and Research Departement
Todaro, M. 2006. Economic Development. Prentice Hall. New York
DOI: https://doi.org/10.24967/ekombis.v1i1.117
Article Metrics
Abstract view : 1243 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 88 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Merry Berlian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Transfer Tunai Bersyarat atau Conditional Cash Transfer (CCT) merupakan suatu jenis program pinjaman yang diberikan oleh pemerintah melalui pemberian pinjaman berdasarkan syarat-syarat tertentu dan atas criteria-kriteria tertentu dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan. Dalam perspektif gender, proporsi tenaga kerja perempuan dan laki-laki di sektor informal adalah 40% perempuan dan 60% laki- laki. Departemen Koperasi dan UKM mengeluarkan kebijakan yang disebut dengan Program Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera (PERKASSA). Adapun tujuan dalam penelelitian ini adalah: 1) mengevaluasi pelaksanaan program CCT “PERKASSA”tersebut selama ini, 2) mengindentifikasikan mekanisme penyaluran program CCT “PERKASAA”, dan 3) mengidentifikasi peluang, tantangan dan pengaruh dari kebijakan CCT “PERKASSA” terhadap upaya pengentasan kemiskinan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif eksploratif yang bertujuan untuk menjelaskan, menggambarkan, serta menggali berbagai informasi mengenai kebijakan pengentasan kemiskinan yang berasal dari program-program pengentasan kemiskinan khususnya yang berkaitan dengan program tunai bersyarat pada kelompok kelomok keluarga pra sejahtera. Adapun studi ini mengambil sampel dari kelompok usaha kecil menengah pada yang kemudian dibagi lagi berdasarkan kelompok gender yaitu wanita.
Dalam pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi masih dijumpai adanya kenyataan bahwa akses perempuan untuk memperoleh pembiayaan melalui lembaga keuangan masih menghadapi kesulitan akibat adanya perlakuan yang bias gender. Program PERKASSA akan berjalan efektif apabila dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan program-program terkait lainnya seperti capacity building, pengolahan produksi, penggunaan teknologi tepat dan aspek pemasaran. Diperlukan dukungan yang sinergi dari berbagai lintas pelaku terkait baik dari Pemerintah Pusat yang memiliki program sejenis, Pemerintah Daerah dan gerakan koperasi serta perempuan pelaku usaha.
Kata Kunci: Pemberdayaan Wanita, Kemiskinan
References
ILO. 2008. Social Security in Indonesia: Advancing the Development Agenda. Geneva
Mahandara, Alta. 2009. Pembinaan Koperasi Oleh Pemerintah Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Dalam Rangka Pemberdayaan Perempuan Melalui Program PERKASSA. [Skripsi] Universitas Indonesia.
Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI, 2007. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor : 09/Per/M.KUKM/II 2007 tentang Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Mikro Dalam Rangka Program Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera (PERKASSA) Pola Konvesional. Jakarta
Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI. 2006. Informasi Tentang Kredit Usaha Mikro Dan Kecil (KUMK) dari Dana SUP-005. Jakarta
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. 2005. The BPFA Beijing Platformfor Action. Fourth World Conference on Women, held at the United Nations. New York.
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, 2007. The BPFA-CSW Beijing Platform for Action, disampaikan pada Konferensi Perempuan Dunia. Perserikatan Bangsa Bangsa. New York. 28 Februari 10 Maret 2006
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. 2006. Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP). Jakarta
Rianingsih, Mien. 2000. Program Pengembangan Kredit Mikro PPSW Salah satu Alat Pemberdayaan Perempuan. Jakarta
Ruyat, Sujana. Coordinating Ministry for Peoples Welfare Republic of Indonesia. 2009. The PNPM Generasi : Conditional Cash Transfer for Poor people Driven by Community For Better Health and Education In Indonesia. ADB Asia.
SMERU. 2003. Upaya-Upaya Penguatan Usaha Mikro di Indonesia, Jakarta
SMERU. 2009. Problems and Challenges for The Indonesia Conditional Cash Transfer Programme-Program Keluarga Harapan (PKH). SMERU Working Paper Issue 04. Jakarta
Son, Hyun,. H. 2008. Conditional Cash Transfer Program: An Effective Pool for Poverty Alleviation. ERD Policy Brief No. 51. ADB Economic and Research Departement
Todaro, M. 2006. Economic Development. Prentice Hall. New York
Ekombis Sains: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Bisnis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License