FUNGSI ADMINISTRASI DALAM UPAYA MENINGKATKAN EFISIENSI PELAYANAN PADA BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN CABANG BANDAR LAMPUNG

Lies Kumara Dewi

Abstract


Fungsi administrasi dalam proses pelaksanaan pekerjaan yang utama adalah harus dijalankan oleh seorang pimpinan untuk mengarahkan dan menggerakkan segala kegiatan terhadap bawahan agar dapat dihindarkan adanya pemborosan-pemborosan biaya, waktu dan sarana perlengkapan kantor. Dengan memahami fungsi administrasi tersebut maka tujuan akan dengan mudah untuk tercapai dan efektifitas pekerjaan kantor akan meningkat artinya akan sangat berpengaruh pada efisiensi tenaga, biaya dan waktu. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui fungsi administrasi dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan mengetahui upaya-upaya peningkatan efisiensi pelayanan  pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung. Dalam penelitian  ini peneliti menggunakan tehnik pengumpulan data dengan Obervasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah analisis  kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa fungsi administrasi dalam meningkatkan efisiensi pelayanan pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung sudah berjalan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku namun masih menemukan kendala diantaranya sumberdaya manusia yang kurang memadai baik kualitas maupun kuantitas dan sarana prasarana yang kurang mendukung.


Keywords


Fungsi Administrasi; Efisiensi; Pelayanan

Full Text:

PDF

References


Atmosudirjo Prajudi, 2016. Kesekretariatan dan Administrasi Perkantoran, Ghalia Indonesia.

Koentjaraningrat, 2012. Metode Penelitian Kualiatatif Sinar Harapan Baru:Bandung.

Mifta Thoha, 2013. Administrasi Perkantoran. Mandar Maju, Bandung.

Moeftie Wiriadihardja, 2018. Administrasi Perkantoran. Mandar Maju Bandung.

Musanef, 2014. Administrasi Perkantoran. Rineka Cipta, Jakarta.

Quible, 2011. Administrasi Perkantoran Manajemen. Gunung Agung,

Jakarta

The Liang Gie, 2012 Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, PT Toko Gunung Agung Jakarta.

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan ketenagakerjaan.

Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2012 tentang Penerima

Bantuan Iuran (PBI)




DOI: https://doi.org/10.24967/jshs.v5i01.1135

Article Metrics

Abstract view : 2195 times
PDF : 4071 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Creative Commons License
Jurnal Sosial dan Humanis Sains is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License