PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL) BAGI KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) MENGHADAPI PEMILIHAN UMUM (PEMILU) 2019 DAN PEMILIHAN GUBERNUR (PILGUB) 2018 DI BANDAR LAMPUNG
Abstract
Undang-Undang Dasar 1945 menjamin adanya kemerdekaan berserikat bagi seluruh rakyatnya. Setiap warga negara yang secara hukum telah memenuhi syarat, memiliki hak maupun suara untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin melalui pemilihan yang demokratis. Pemilihan ini dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta bertanggungjawab. Persiapan pendaftaran partai politik pada pemilu serentak tahun 2019 dan Pemilihan Gubernur tahun 2018 di Bandar Lampung, Sistem politik (Sipol) penting bagi KPU untuk mempermudah dokumentasi daftar anggota parpol. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan Sipol bagi KPU Menghadapi Pemilu 2019 dan Pilgub 2018 di Bandar Lampung dan apa faktor penghambat pelaksanaan Sipol bagi KPU menghadapi Pemilu 2019 dan Pilgub 2018 di Bandar Lampung? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Sipol bagi KPU di Bandar Lampung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis atau normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan penelitian, pelaksanaan Sipol bagi KPU menghadapi Pemilu 2019 dan Pilgub 2018 di Bandar Lampung sudah sesuai prosedur sesuai dengan Pasal 173 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemilu.
Keywords : Implementation, Political Information, General Election
References
A. Buku
Abdullah, Rozah. 2005. Pelaksana Otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung. Rajawali Pers. 2005.
Devey, K.J, 1988, Pembiayaan Pemerintahan Daerah, Universitas Indonesia Press, Jakarta.
Dwiyanto, Agus, dkk, 2002, Desentralisasi dan Demokrasi : Kajian Tentang Kecamatan Sebagai Arena Pengembangan Demokrasi, Pelayanan Publik, Ekonomi, dan Intermediary, Kerjasama Fisipol UGM Yogyakarta-The Ford Foundation.
Hoessin, Bhenyamin, 1999, Reaktualisasi Kewenangan Otonomi Daerah, Makalah dalam lokakarya Kesiapan dan Antisipasi Daerah Dalam Menyongsong UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999, Badan Litbang Depdagri, Jakarta.
Koswara, Ekom. 1996, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia (disertasi), Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Nugroho, D, 2000, Otonomi Daerah: Desentralisasi Tanpa Revolusi, PT Elex Media Komputindo, Jakarta.
Sarunjang, 2000, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Sugandha, Dana, 1989, Pengantar Administrasi Negara, Intermedia, Jakarta.
Sunarno, Siswanto. 2008. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Sinar Grafika. Jakarta.
Wahab, Solichin Abdul, 1997, Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan, Bumi Aksara, Jakarta.
B. Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang Dasar 1945 hasil Amandemen.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
C. Sumber Lainnya
Ahmad Farhan Faris, Bawaslu Nilai Sipol Ini Wajib Diikuti Parpol, http://nasional.inilah.com/read/detail/2413394/bawaslu-nilai-sipol-ini-wajib-diikuti-parpol. 22 November 2017.
Lampost.co, Jelang Pemilu 2019, KPU Pesisir Barat Gelar Bimtek Parpol, http://www.lampost.co/berita-jelang-pemilu-2019-kpu-pesisir-barat-gelar-bimtek-parpol, 22 November 2017.
Lampung1com, 18 Parpol Kabupaten Tanggamus-Lampung Usai Serahkan Dokumen Persyaratan Pemilu 2019, http://www.lampung1.com/2017/10/18-parpol-kabupaten-tanggamus-lampung-usai-serahkan-dokumen-persyaratan-pemilu-2019/, 22 November 2017.
Lukman Hakim, Sipol KPU Mudahkan Partai Buat Data Base Anggota, https://lampungpro.com/post/7781/ketua-dpw-psi-lampung-sipol-kpu-mudahkan-partai-buat-data-base-anggota, 22 November 2017.
Pranala, Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/pelaksana. 22 November 2017.
PSI, PSI Nilai Sipol Mudahkan Penyusunan Anggota Parpol, https://psi.id/berita/2017/10/19/psi-nilai-sipol-mudahkan-penyusunan-anggota-parpol/, 22 November 2017.
Rmol Jabar, Sipol Kendala Utama Partai Baru, http://www.rmoljabar.com/read/2017/11/19/60498/Idaman:-Sipol-Kendala-Utama-Partai-Baru-. 22 November 2017.
Suara Lampung, DPW PP Lampung Konsolidasi Sipol Pemilu 2019 dan Pilgub Lampung 2018, http://www.suaralampung.com/2017/11/dpw-ppp-lampung-konsolidasi-sipol.html, , 22 November 2017.
Taktik Lampung, Golkar Lampung Matangkan Strategi Pemenangan Pemilu, http://www.taktiklampung.com/2017/04/golkar-lampung-matangkan-strategi.html, 22 November 2017.
Yudi, Kendala Teknis Sipol Tidak Signifikan, http://www.beritasatu.com/politik/461702-kpu-kendala-teknis-sipol-tidak-signifikan.html, 22 November 2017.
DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v2i2.301
Article Metrics
Abstract view : 1497 times
PDF : 626 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Indexed by :
Abstract
Undang-Undang Dasar 1945 menjamin adanya kemerdekaan berserikat bagi seluruh rakyatnya. Setiap warga negara yang secara hukum telah memenuhi syarat, memiliki hak maupun suara untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin melalui pemilihan yang demokratis. Pemilihan ini dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta bertanggungjawab. Persiapan pendaftaran partai politik pada pemilu serentak tahun 2019 dan Pemilihan Gubernur tahun 2018 di Bandar Lampung, Sistem politik (Sipol) penting bagi KPU untuk mempermudah dokumentasi daftar anggota parpol. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan Sipol bagi KPU Menghadapi Pemilu 2019 dan Pilgub 2018 di Bandar Lampung dan apa faktor penghambat pelaksanaan Sipol bagi KPU menghadapi Pemilu 2019 dan Pilgub 2018 di Bandar Lampung? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Sipol bagi KPU di Bandar Lampung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis atau normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan penelitian, pelaksanaan Sipol bagi KPU menghadapi Pemilu 2019 dan Pilgub 2018 di Bandar Lampung sudah sesuai prosedur sesuai dengan Pasal 173 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemilu.
Keywords : Implementation, Political Information, General Election
References
A. Buku
Abdullah, Rozah. 2005. Pelaksana Otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung. Rajawali Pers. 2005.
Devey, K.J, 1988, Pembiayaan Pemerintahan Daerah, Universitas Indonesia Press, Jakarta.
Dwiyanto, Agus, dkk, 2002, Desentralisasi dan Demokrasi : Kajian Tentang Kecamatan Sebagai Arena Pengembangan Demokrasi, Pelayanan Publik, Ekonomi, dan Intermediary, Kerjasama Fisipol UGM Yogyakarta-The Ford Foundation.
Hoessin, Bhenyamin, 1999, Reaktualisasi Kewenangan Otonomi Daerah, Makalah dalam lokakarya Kesiapan dan Antisipasi Daerah Dalam Menyongsong UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999, Badan Litbang Depdagri, Jakarta.
Koswara, Ekom. 1996, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia (disertasi), Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Nugroho, D, 2000, Otonomi Daerah: Desentralisasi Tanpa Revolusi, PT Elex Media Komputindo, Jakarta.
Sarunjang, 2000, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Sugandha, Dana, 1989, Pengantar Administrasi Negara, Intermedia, Jakarta.
Sunarno, Siswanto. 2008. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Sinar Grafika. Jakarta.
Wahab, Solichin Abdul, 1997, Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan, Bumi Aksara, Jakarta.
B. Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang Dasar 1945 hasil Amandemen.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
C. Sumber Lainnya
Ahmad Farhan Faris, Bawaslu Nilai Sipol Ini Wajib Diikuti Parpol, http://nasional.inilah.com/read/detail/2413394/bawaslu-nilai-sipol-ini-wajib-diikuti-parpol. 22 November 2017.
Lampost.co, Jelang Pemilu 2019, KPU Pesisir Barat Gelar Bimtek Parpol, http://www.lampost.co/berita-jelang-pemilu-2019-kpu-pesisir-barat-gelar-bimtek-parpol, 22 November 2017.
Lampung1com, 18 Parpol Kabupaten Tanggamus-Lampung Usai Serahkan Dokumen Persyaratan Pemilu 2019, http://www.lampung1.com/2017/10/18-parpol-kabupaten-tanggamus-lampung-usai-serahkan-dokumen-persyaratan-pemilu-2019/, 22 November 2017.
Lukman Hakim, Sipol KPU Mudahkan Partai Buat Data Base Anggota, https://lampungpro.com/post/7781/ketua-dpw-psi-lampung-sipol-kpu-mudahkan-partai-buat-data-base-anggota, 22 November 2017.
Pranala, Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/pelaksana. 22 November 2017.
PSI, PSI Nilai Sipol Mudahkan Penyusunan Anggota Parpol, https://psi.id/berita/2017/10/19/psi-nilai-sipol-mudahkan-penyusunan-anggota-parpol/, 22 November 2017.
Rmol Jabar, Sipol Kendala Utama Partai Baru, http://www.rmoljabar.com/read/2017/11/19/60498/Idaman:-Sipol-Kendala-Utama-Partai-Baru-. 22 November 2017.
Suara Lampung, DPW PP Lampung Konsolidasi Sipol Pemilu 2019 dan Pilgub Lampung 2018, http://www.suaralampung.com/2017/11/dpw-ppp-lampung-konsolidasi-sipol.html, , 22 November 2017.
Taktik Lampung, Golkar Lampung Matangkan Strategi Pemenangan Pemilu, http://www.taktiklampung.com/2017/04/golkar-lampung-matangkan-strategi.html, 22 November 2017.
Yudi, Kendala Teknis Sipol Tidak Signifikan, http://www.beritasatu.com/politik/461702-kpu-kendala-teknis-sipol-tidak-signifikan.html, 22 November 2017.

Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
