JAMINAN KEPASTIAN DAN PELINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH

Susilawati Susilawati, Rohani Rohani

Abstract


Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Landasan kebijakan hak atas tanah sebagaimana ketentuan pokok yang terdapat dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menyatakan bahwa negara berhak untuk mengatur pemilikan, peruntukan, peralihan dan pendaftaran hak atas tanah bangsa Indonesia.

Keywords


Kata Kunci : Jaminan Kepastian, Pelindungan Hukum, Tanah

Full Text:

PDF

References


Buku

Muhammad, Abdulkadir. 2004, Hukum Dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Jakarta

Ali, Achmad. 2002.Menyibak Tabir Hukum, Jakarta: Gunung Agung.

Harsono, Boedi. 1997. Hukum Agraria Indonesia, Jakarta: Djambatan.

Harsono, Boedi. 2003. Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional, Jakarta: Universitas Trisakti.

Indrajaya, Rudi dan Rizkika Arkan Putera Indrajaya. 2019. Perubahan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik di Indonesia, Bengkulu: Nuansa Aulia.

Marzuki, Peter Mahmud. 2008. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana.

Mustofa dan Suratman. 2013. Penggunaan Hak Atas Tanah Untuk Industri, Jakarta: Sinar Grafika.

Muttaqien, Raisul. 2007. “Teori Hukum Murni (Pure Theory of Law); dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif,†Bandung: Nusamedia.

Notonegoro. 1984. Politik Hukum Dan Pembangunan Agraria Di Indonesia, Jakarta: Bina Aksara.

Nurlinda, Ida. 2009. Prinsip-Prinsip Pembaruan Agraria; Perspektif Hukum, Jakarta: Rajawali Pers.

Perangin, Efendi. 1991. Hukum Agraria Di Indonesia Suatu Telaah Dari Sudut Pandang Praktisi Hukum, Jakarta: Rajawali.

Sakarwi. 2014. Hukum Pembebasan Tanah Hak Milik Adat Untuk Pembangunan Kepentingan Umum, Cetakan I, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Santoso, Urip. 2010. Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana

Sayekti, Sri. 2000. Hukum Agraria Nasional, Bandar Lampung: Universitas Lampung.

Soekanto, Soejono. 2012. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press

Soekanto, Soerjono. 2008. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia.

Sudasono. 1992. Kamus Hukum, Jakarta: Rineka Cipta.

Suhariningsih. 2009. Tanah Terlantar Asas Dan Pembaharuan Konsep Menuju Penerbitan, Jakarta: Prestasi Pustaka.

Sumantri, Jujun S.Soerya. 1978. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Sinar Harapan

Supriadi. 2010. Aspek Hukum Tanah Aset Daerah: Menemukan Keadilan, Kemanfaatan, Dan Kepastian Atas Eksistensi Tanah Aset Daerah, Jakarta: PT. Prestasi Pustakakarya.

Sutendi, Adrian. 2013. Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftaran, Jakarta: Sinar Grafika.

Yamin, Muh. 2008. Hukum Pendaftaran Tanah, Bandung: Mandar Maju.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak Atas Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Diatasnya

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Dan Hak Pakai Atas Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penerbitan Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Pemberian Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah




DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v7i1.1650

Article Metrics

Abstract view : 1034 times
PDF : 968 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 rohani rohani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by :

GS    Garuda    GS    ISSN

Dimensions    Journal Stories

Creative Commons License
Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

hit counter View My Stats