KONSTITUSIONALISME PELAYANAN PUBLIK TERHADAP PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN DI LAMPUNG UTARA
Abstract
hak-hak konstitusional pekerja dapat dilindungi dari tindakan pengabaian dan pelanggaran. Sebab pemberi kerja senangtiasa berada di atas kaum pekerja di dalam lapangan social ekonomi. Perlindungan dan Pelayanan Ketenagakerjan haruslah berorientasi pada kepuasan masyarakat meliputi kesederhanaan prosedur, Kepastian waktu, kejelasan persyratan, keamanan, akurasi, bertanggung jawab, disiplin, kemudahan akses, ramah dan lingkungan yang nyaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normative, yang sumber datanya didapatkan dari data sekunder terdiri dari hukum primer seperti norma atau kaidah dasar sedangkan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, hasil penelitian serta doktrin pakar hukum. Bahwa Hak Konstitusional para pekerja tertulis pada Pasal 28D ayat (2) “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerjaâ€. Ditambah pelaksanaan Pelayanan publik merupakan hak sosial dasar masyarakat tetapi dalam kenyataan masih banyak hambatan atau penyimpangan, terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan kasus-kasus maladministrasi yang seharusnya harus berlandaskan pada pelayanan prima dengan prinsip makin cepat, makin sederhana, aktual, makin baik dan makin murah.
Keywords
Pelayanan, perlindungan, Ketenagakerjaan
References
Yuliana Gunawan, analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian kinerja kerja perangkat Daerah di Kota bandung, (jurnal Akuntansi Maranatha Volume 10, Nomor 1, Mei2018
Ashabul Kahfi, Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja, Jurisprudentie volume 3Nomor 2Desember 2016,
Jimly Asshiddiqie.Perihal Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006
Radar Kotabumi tanggal 19 desember 2018
https://www.bappenas.go.id/files/4013/7637/9049/ManajemenPengaduanMasyarakatDalamPelayananPublik.pdf, diakses 11 maret 2020
Sutopo, Pentingnya Tata Informasi Tentang Pelayananpublik Bagi Masyarakat, journal of Rural and Developmentï¼Volume V No. 1Februari2014
Ujang Charda S, Karateristik Undang-undang ketenagakerjaan dalam perlindungan hukum terhadap tenaga kerja, (Jurnal Wawasan Hukum, Vol 32 No 1)
Jumanah,Analisis Kualitas Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak, Jurnal Ilmiah Niagara Vol. VII No. 2, Desember 2014
Erick S. Holle, Pelayanan Publik Melalui ElectronicGovernment:UpayaMeminimalisir Praktek Maladministrasi Dalam Meningkatan Publik Service, Jurnal Sasi Vol.17No.3BulanJuli-September 2011.
DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v6i1.1431
Article Metrics
Abstract view : 1030 times
PDF : 558 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Muhammad Ruhly Kesuma Dinata, Ibrahim Fikma Edrisy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by :
Abstract
Keywords
References
Yuliana Gunawan, analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian kinerja kerja perangkat Daerah di Kota bandung, (jurnal Akuntansi Maranatha Volume 10, Nomor 1, Mei2018
Ashabul Kahfi, Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja, Jurisprudentie volume 3Nomor 2Desember 2016,
Jimly Asshiddiqie.Perihal Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006
Radar Kotabumi tanggal 19 desember 2018
https://www.bappenas.go.id/files/4013/7637/9049/ManajemenPengaduanMasyarakatDalamPelayananPublik.pdf, diakses 11 maret 2020
Sutopo, Pentingnya Tata Informasi Tentang Pelayananpublik Bagi Masyarakat, journal of Rural and Developmentï¼Volume V No. 1Februari2014
Ujang Charda S, Karateristik Undang-undang ketenagakerjaan dalam perlindungan hukum terhadap tenaga kerja, (Jurnal Wawasan Hukum, Vol 32 No 1)
Jumanah,Analisis Kualitas Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak, Jurnal Ilmiah Niagara Vol. VII No. 2, Desember 2014
Erick S. Holle, Pelayanan Publik Melalui ElectronicGovernment:UpayaMeminimalisir Praktek Maladministrasi Dalam Meningkatan Publik Service, Jurnal Sasi Vol.17No.3BulanJuli-September 2011.

Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
