COVID-19: DAMPAK DAN TANTANGAN REGULASI, TATA KELOLA DAN AKUNTABILITAS ANGGARAN PERBANDINGAN INDONESIA DAN JEPANG

Udiyo Basuki, Slamet Haryono, Kamal Fahmi Kurnia

Abstract


Sejak kemunculannya di Wuhan Cina pada awal 2020, Covid-19 melanda semua negara di dunia, yang berpengaruh langsung terhadap perikehidupan warga dunia di berbagai negara. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi terutama juga adalah sektor perekonomian, pariwisata dan pendidikan. Semua pemerintahan negara-negara di dunia menentukan regulasi (kebijakan) dan mempersiapkan anggaran untuk menanggulangi dampak yang lebih meluas dari merebaknya pandemi ini. Langkah ini diambil oleh Indonesia, maupun Jepang. Berbagai kebijakan dan anggaran masa krisis ini tentu harus mendapatkan perhatian dari sisi bagaimana tata kelola dan akuntabilitasnya. Maka hendak dicari jawaban perbandingan dampak dan tantangan regulasi, tata kelola dan akuntabilitas anggaran untuk merespon pandemi Covid-19 antara Indonesia dan Jepang. Penelitian yang mengunakan kombinasi penelitian lapangan field research dan library research ini bersifat bersifat deskriptif analitis, yaitu mendiskripsikan dan menganalisis dampak dan upaya penanggulangan Covid-19 dari sisi regulasi dan anggaran. Penelitian ini menggunakan model studi kasus kebijakan dan tata kelola anggaran terkait Covid-19 di Indonesia dan Jepang. Jadi kebijakan dan tata kelola anggaran terkait Covid-19 menjadi subyek penelitian ini. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa kedua negara sama-sama merasakan dampak Covid-19 dalam berbagai sektor, seperti terutama sektor kesehatan, tetapi juga sektor perekonomian dan ketenagakerjaan, industri pariwisata, dan sektor pendidikan. Meskipun kedua negara sama-sama menentukan regulasi dan anggaran krisis untuk menanggulangi dampak Covid-19, letak dan kondisi geografis, luasnya wilayah Indonesia yang tersebar dalam ribuan pulau, banyaknya dan heterogennya jumlah penduduk, serta budaya masyarakat dan pemerintahan yang berbeda dengan Jepang menyebabkan perbedaan langgam dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di kedua negara.

Keywords


Dampak pandemi, regulasi, anggaran, tata kelola, akuntabilitas.

Full Text:

PDF

References


Amelin, Fred, Kapita Selekta Hukum Kedokteran, Jakarta: Grafikatama Jaya, 1991.

Andrew, Jane Andrew, Max Baker, James Guthrie, Ann Martin-Sardesai,“Australia's COVID-19 Public Budgeting Response: The Straitjacket of Neoliberalismâ€, Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management Vol. 32, No. 5, 2020© Emerald Publishing Limited 1096-3367 DOI 10.1108/JPBAFM-07-2020-0096.

Andrushkiv, Bohdan, Yuriy Vovk, Olha Pohaydak, Iryna Fedyshyn “Crisis of Relationship in General Theory of Crisisâ€, Journal of International Studies, Vol. 4, No 1, 2011.

Basuki, Udiyo, “Merunut Konstitusionalisme Hak atas Pelayanan Kesehatan sebagai Hak Asasi Manusiaâ€, Jurnal Caraka Justitia Vol.1, No.1, Mei 2020.

Becker, Sebastian D., Matthias D. Mahlendorf, Utz Schäffer, Mario Thaten, “Budgeting in Times of Economic Crisisâ€, Contemporary Accounting Research Volume 33, Issue 4, Canadian Academic Accounting Association, 14 December 2015.

Calomiris, Charles, W. and Joseph R. Mason. 2003. "Consequences of Bank Distress During the Great Depression." American Economic Review, 93(3):937-947. DOI: 10.1257/000282803322157188.

De Jong, Maarten, Alfred T. Ho, “Emerging Fiscal Health and Governance Concerns Resulting from Covid-19 Challengesâ€, Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management© Emerald Publishing Limited 1096-3367 DOI 10.1108/JPBAFM-07-2020-0137.

Effendi, Lutfi, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Malang, Bayumedia, 2004.

Elliott, Carolyne, Civil Society and Democarcy, Oxford, Oxford University Press, 2009.

Fahmal, A. Muin, Peran Asas-asas Pemerintahan yang Layak dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Yogyakarta, Total Media, 2007.

Furuse Yuki, et al., “Clusters of Coronavirus Disease in Communities, Japan, January–April 2020, Emerging Infectious Diseasesâ€, Vol. 26, No. 9, September 2020, p. 2176-2179.

Grossi, Giussepe, Alfred T. Ho, Philip G. Joyce, 2020, “Budgetary Responses to a Global Pandemic: International Experiences and Lessons for a Sustainable Futureâ€, Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management Vol. 32, No. 5, 2020© Emerald Publishing Limited 1096-3367 DOI 10.1108/JPBAFM-12-2020-189.

Guwandi, J., Hukum Medik, Jakarta, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2004.

Hakim, Abdul Azis, Distorsi Sistem Pemberhentian (Impeachment) Kepala Daerah di Era Demokrasi Langsung, Yogyakarta, UMY Press, 2007.

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Press, Jakarta, 2010.

Iskandarsyah, Mudakir, Tuntutan Pidana dan Perdata Malpraktik, Bekasi, Permata Aksara, 2010.

Joyce, Philip G., and Aichiro Suryo Prabowo, “Government Responses To The Coronavirus In The United States: Immediate Remedial Actions, Rising Debt Levels And Budgetary Hangoversâ€, Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management Vol. 32, No. 5, 2020© Emerald Publishing Limited 1096-3367 DOI 10.1108/JPBAFM-07-2020-0111.

Kansil, C.S.T., Pengantar Hukum Kesehatan Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta, 1992.

Kellner, Douglas, “Sociological Perspectivesâ€, Vol. 33, No. 1, Critical Theory (Spring, 1990), Published by: Sage Publications, Inc. DOI: 10.2307/1388975.

Koeswadji, Hukum dan Masalah Medik, Surabaya, Universitas Airlangga, 1984.

Leenen, H.J.J., Gezondheidszorg en Recht, Samson Uitgevery, Alphen aan den Rijn, 1981.

Marbun, SF, dan Mahfud MD, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta, Liberty, 2006.

Maskawati dkk, Hukum Kesehatan: Dimensi Etis dan Yuridis Tanggung Jawab Pelayanan Kesehatan, Yogyakarta, Litera, 2018.

Mijn, W.B. Van der, Medical Liability (Issues of Health Law), Jakarta, Badan Pembinaan Hukum Nasional, 1999.

Minutes of the Meeting of JGB Investors (82nd Round), Tuesday, March 24, 2020

Nasution, Bahder Johan, Hukum Kesehatan: Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta, Rineka Cipta, 2013.

Nohrstedt, Daniel and Christopher M. Weible, “The Logic of Policy Change after Crisis: Proximity and Subsystem Interactionâ€, RHCPP (Risk, Hazard & Crisis in Public Policy), Volume 1, Issue 2, July 2010, The Policy Studies Organization.

Porfiriev, Boris, “Managing Crises in the EU: Some Reflections of a Nonâ€EU Scholarâ€, Journal of Contingencies and Crisis Management, Volume 13, Issue 4, December 2005-March 2006.

Purbopranoto, Koentjoro, Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara, Bandung, Alumni, 1978.

Rosdianti, Yenti, “Perlindungan Hak atas Kesehatan melalui Kebijakan Pengendalian Tembakauâ€, dalam Jurnal HAM Volume VIII.

Siswati, Sri, Etika dan Hukum Kesehatan dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan, Jakarta, Rajawali Pers, 2015.

Soekanto, Soerjono, Aspek Hukum Kesehatan (Suatu Kumpulan Catatan), Jakarta, IND-HILL-CO, 1990.

Soerjono, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Lembaga Administrasi Negara, 1999.

Takahiro Hattori and Motoki Katano, “Do Fiscal Policy News Shocks Affect JGB Yield?†Evidence from COVID-19, December 2020, PRI Discussion Paper Series (No.20A-15).

Tjandra, W. Riawan, Praksis Good Governance, Yogyakarta, Pondok Edukasi, 2006.

Wiradharma, Danny, Hukum Kedokteran, Jakarta, Binarupa Aksara, 1996.

World Bank, Reforms for Improving Governance and Combating Coruption, http://info. Worrldbank.org/etools/docs/library/87212/good_governance, tanpa tahun, diakses pada 23 Oktober 2020.

Yoshino, Naoyuki, Hiroaki Miyamoto & Muhammad Zubair Mumtaz, “How Monetary & Fiscal Policy Can Work Against Coronavirus Shock: Proposal for the Issue of Corona Bondsâ€, Japan SPOTLIGHT, Economists’ Views on the Global Economy, May/June 2020, Economists’ Views on the Global Economy.

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/Pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional.

Permenkeu RI Nomor 185/PMK.02/2020 tanggal 24 November 2020 (Bn Tahun 2020 No.1379) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Permenkeu RI Nomor 187/PMK.05/2020 Tanggal 26 November 2020 (Bn Tahun 2020 No.1392) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Tata Cara Penerbitan Surat Berharga Negara Dalam Rangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020, serta Penggunaan Sisa Dana Penerbitan Surat Berharga Negara Tahun 2020 Dalam Rangka Pembiayaan Pelaksanaan Lanjutan Kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021.

Sumber-sumber lain: internet, surat kabar

https://amp.kompas.com/money/read/2020/06/25/125033526/imf-covid-19-sebabkan-perekonomian-global-rugi-rp-168000-triliun, akses 25 Juni 2020, jam 11.15 WIB.

https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53803186, akses 17 Agustus 2020, jam 12.00 WIB.

https://www.imf.org/en/Topics/imf-and-covid19/Policy-Responses-to-Covid-19#I, akses 19 Juli 2020 jam 10.00 WIB.

Monica, Kirya, https://www.cmi.no/publications/7242-mainstreaming-anti-corruption-in-pandemic-plans-and-policies, diakses 18 Juli 2020 jam 20.00 WIB. https://travel.tempo.co/read/1314303/begini-pengaruh-virus-corona-terhadap-pariwisata-jepang.

https://www.mhlw.go.jp/content/10900000/000634753.pdf.

Minutes of the Meeting of JGB Investors (82nd Round), Tuesday, March 24, 2020.

https://www.unisbank.ac.id/v2/news/dampak-besar-corona-terhadap-industri-pariwisata.

https://travel.tempo.co/read/1314303/begini-pengaruh-virus-corona-terhadap-pariwisata-jepang.

"Dampak Virus Corona, Terjadi 20.000 Pembatalan Wisata di Jepang", https://travel.kompas.com/read/2020/01/28/141413127/dampak-virus-corona-terjadi-20000-pembatalan-wisata-di-jepang.

Pandemi Covid-19, “Apa Saja Dampak pada Sektor Ketenagakerjaan Indonesia.†www.kompas.comhttps://www.kompas.com/tren/read/2020/08/11/102500165/pandemi-covid-19-apa-saja-dampak-pada-sktor-ketenagakerjaan-indonesia.

“Laporan Akhir Tahun Bidang Komunitas: Peluang Pencari Kerja di Tengah Dunia yang Berubah,†dalam Kompas 23 Desember 2020.

https://www.mhlw.go.jp/stf/covid-19/open-data_english.html.

"Anggaran Penanganan Covid-19 Membengkak Jadi Rp 677,2 Triliun, Ini Rinciannya",https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/05010011/anggaran-penanganan-covid-19-membengkak-jadi-rp-677-2-triliun-ini-rinciannya.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/04/23/pandemi-covid-19-memukul-industri-pariwisata-dunia-pengaruhi.

https://www.who.int/data#reports, akses 16 Juli 2020, jam 13.09 WIB.

https://covid19.kemkes.go.id/, akses 19 Juli 2020, jam 14.00 WIB.




DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v6i1.1428

Article Metrics

Abstract view : 2052 times
PDF : 1046 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Udiyo Basuki, Slamet Haryono, Kamal Fahmi Kurnia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

GS    Garuda    GS    ISSN

Dimensions    Journal Stories

Creative Commons License
Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

hit counter View My Stats