Analisa Kebutuhan Tenaga Ahli SDA Di Provinsi Lampung

Mira Wisman, Titi Ariyanti, Mirnanda Cambodia

Abstract


Analisis kebutuhan tenaga ahli Sumber Daya Air (SDA) di Provinsi Lampung sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menganalisis kebutuhan tenaga ahli di sektor konstruksi, khususnya di bidang SDA. Metode yang digunakan meliputi pengumpulan data dari berbagai sumber, seperti Kementerian PUPR, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan observasi lapangan. Hasil analisis menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga ahli bersertifikat, dengan rasio kebutuhan mencapai 5,5 untuk proyek kontrak lump sum. Diperkirakan akan ada kekurangan tenaga ahli hingga tahun 2027, dengan pertumbuhan kelulusan Sarjana Teknik yang tidak sebanding dengan kebutuhan yang terus meningkat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan program pelatihan dan sertifikasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di Provinsi Lampung.

Keywords


Konstruksi; Pelatihan dan Sertifikasi; Tenaga Ahli; Sumber Daya Air (SDA)

References


Wesli, Proporsional Tenaga Ahli pada Perencanaan Infrastruktur. Banda Aceh: Yayasan Pena, 2016.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 332/KPTS/M/2002 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara. 2002.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Peraturan BNSP Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Sertifikasi Kompetensi Kerja. 20220.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional. 2012.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cip. 2021.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi. 2015.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. 2021.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan. 2021.

Pemerintah Pusat, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. 2018.

Pemerintah Pusat, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. 2002.

F. Firdaus, A. Soekiman, and F. Hidayat, “Faktor-Faktor Penyebab, Tingkat Stres Kerja, dan Dampak Stres Kerja pada Tenaga Ahli Proyek Konstruksi,” Al Qalam J. Ilm. Keagamaan dan Kemasyarakatan, vol. 18, no. 1, pp. 581–601, 2024.

Pemerintah Pusat, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. 2020.

Pemerintah Pusat, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. 2017.

Pemerintah Pusat, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 2018.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 03/SE/M/2022 Tahun 2022 tentang Pedoman Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Keahlian Kerja Dan Sertifikat Keterampilan Kerja Bidang Jasa Konstruksi Serta Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja. 2022.

Pemerintah Pusat, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 2020.

Pemerintah Pusat, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi. 1999.

Pemerintah Pusat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 2014.




DOI: https://doi.org/10.24967/teksis.v10i1.3959

Article Metrics

Abstract view : 589 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 248 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Teknika Sains: Jurnal Ilmu Teknik is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License