ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA: STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 58/Pid.Sus/2024/PN Kbu
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah menjadi masalah besar di Indonesia dan masih meluas. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 telah mengatur penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, namun kasus KDRT semakin meningkat. Berdasarkan data Komnas Perempuan, terdapat 445.502 kasus KDRT pada tahun 2024, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya menjadi 401.975 kasus. Tujuan penelitian ini untuk memahami penerapan hukum dalam kasus KDRT dengan menganalisis putusan majelis hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis putusan 58/Pid. Sus/2024/PN Kbu. Penelitian ini didasarkan pada sumber primer dan sekunder seperti putusan pengadilan, undang-undang terkait serta artikel dan jurnal akademis tentang kekerasan dalam rumah tangga. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deduktif untuk menarik kesimpulan logis berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan sistem peradilan dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT. Hakim mempertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan dalam menentukan hukuman dengan menggunakan teori gabungan untuk menyesuaikan sanksi dengan tingkat kesalahan pelaku. Putusan ini mencerminkan penerapan keadilan yang merata serta komitmen untuk mencegah kekerasan di masa depan.
Keywords
Analisis Yuridis; Tindak Pidana; Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga
References
Amin, Muhammad, and Andri Nurkartiko. “Perlindungan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Seksual Yang Mengalami Blaming The Victim Di Tinjau Dari Perspektif Viktimologi.” UNES Law Review 5, no. 4 (2023): 4140–4160.
Basri, Basri, Yulia Kurniaty, Johny Krisnan, Puji Sulistyaningsih, and Nurwati Nurwati. “Penyuluhan Hukum Di Desa Umbulsari Kecamatan Windusari Tentang Tata Cara Pelaporan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).” Borobudur Journal on Legal Services 3, no. 1 (2022): 16–22.
Darlia, Darlia, Patahillah Asba, and Iswandy Rani Saputra. “Menggugat Keberanian: Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Tinjauan Yuridis.” Jurnal Litigasi Amsir 12, no. 1 (2024): 12–19.
Darmawan, Mohammad Ichlas, and Ahmad Suryono. “Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Mengabulkan Perkawinan Beda Agama Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 88/PDT.P/2023/PN.DPK).” Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu 8, no. 7 (2024).
Darwis, Darwis, Idham Idham, Dwi Putri Melati, and Rendy Renaldy. “Perlindungan Hukum Pihak Kepolisian Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus : Kepolisian Resor Lampung Utara).” Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum 4, no. 01 (2025): 71–82.
Fadhilah, Nisa, and Kamilatun Kamilatun. “Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Studi Perkara Nomor 64/Pid. B/2018/Pn. Kbu).” Jurnal Hukum Legalita 3, no. 2 (2021): 142–148.
Hafsah, Ramadhan Syahmedi, and Juhari Muslim. “Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Penerapan UU No. 23 Tahun 2004 Di Kabupaten Rokan Hilir.” AT-TAFAHUM: Journal of Islamic Law 3, no. 1 (2019).
Harefa, Arianus. “Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Jurnal Panah Keadilan 1, no. 1 (2021): 18–21.
Irawan, Hendri. “Membangun Generasi Berkualitas Melalui Pendidikan Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum.” Jurnal Sutasoma 2, no. 1 (2023): 27–36.
Januri, Januri, and Nelti Lita. “Hakekat Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Hukum.” Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum 2, no. 02 (2023): 128–134.
Karwur, Christy Edotry Torry. “Pemenuhan Hak Memperoleh Kesehatan Ditinjau Dari Pasal 28 H Ayat 1 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Lex Privatum 13, no. 2 (2024).
Pramono, Budi. “Norma Sebagai Sarana Menilai Bekerjanya Hukum Dalam Masyarakat.” Perspektif Hukum 17, no. 1 (2017): 101–123.
Prasetyo, Dwi, and Ratna Herawati. “Tinjauan Sistem Peradilan Pidana Dalam Konteks Penegakan Hukum Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tersangka Di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 3 (2022): 402–417.
Pratama, Adi, Suwarno Abadi, and Nur Hidayatul Fithri. “Keadilan Hukum Bagi Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).” Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra 1, no. 2 (2023): 148–159.
Pratama, Satrya Surya, Nurbaiti Syarif, Yuli Purwanti, and Gustina Aryani. “Analisis Yuridis Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Anak Yang Sedang Dalam Proses Diversi.” Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum 3, no. 02 (2024): 95–102.
Rahman, Muh Sabir, and Muh Akbar Fhad Syahril. “Kajian Yuridis Pengesahan Perkawinan Di Pengadilan Agama.” Jurnal Litigasi Amsir 10, no. 2 (2023): 148–157.
Rahman, Muhammad Sabir, Muhammad Darwis, Phireri Phireri, and Auliah Ambarwati. “Implementation of Marriage Through Wali Hakim (Marriage Guardian) in the Office of Religious Affairs.” International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding 9, no. 4 (2022): 116–123.
Ramadhatsani, Sahira, Nurliana Cipta Apsari, and Budi Muhammad Taftazani. “Memahami Kekerasan Dalam Pacaran Secara Resiprokal: Studi Kasus Tentang Dinamika Hubungan Yang Melibatkan Kekerasan Gegar Beralasan.” Themis: Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 2 (2024): 69–81.
Rasito, Rasito. “Perceraian Dan Kekerasan Terhadap Istri Di Kota Jambi.” Harakat an-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak 4, no. 2 (2021): 71–84.
Rohmah, Fina Nailur. “Komnas Perempuan Catat 445.502 Kasus Kekerasan Pada 2024.” Tirto.Id. Last modified 2025. https://tirto.id/komnas-perempuan-catat-445502-kasus-kekerasan-pada-2024-g9dj.
Santoso, Agung Budi. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial.” Komunitas 10, no. 1 (2019): 39–57.
Sulaeman, Ridawati, Ni Made Wini Putri Febrina Sari, Dewi Purnamawati, and Sukmawati Sukmawati. “Faktor Penyebab Kekerasan Pada Perempuan.” Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 8, no. 3 (2022): 2311–2320.
Susana, Apriliani Dewi, and Idris Rifandi. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Studi Kasus Putusan No. 666 K/Pid. Sus/2018.” El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat 1, no. 2 (2021): 242–259.
Susilawati, Tina. “Komnas Perempuan Catat 401.975 Kasus Kekerasan Sepanjang 2023.” DetikNews. Last modified 2024. https://news.detik.com/berita/d-7229808/komnas-perempuan-catat-401-975-kasus-kekerasan-sepanjang-2023.
Suteja, Jaja, and Muzaki Muzaki. “Pengabdian Masyarakat Melalui Konseling Keluarga Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Kabupaten Cirebon.” Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Dan Konseling Islam 2, no. 1 (2019): 33–51.
DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v4i02.4114
Article Metrics
Abstract view : 87 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 42 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Keywords
References
Amin, Muhammad, and Andri Nurkartiko. “Perlindungan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Seksual Yang Mengalami Blaming The Victim Di Tinjau Dari Perspektif Viktimologi.” UNES Law Review 5, no. 4 (2023): 4140–4160.
Basri, Basri, Yulia Kurniaty, Johny Krisnan, Puji Sulistyaningsih, and Nurwati Nurwati. “Penyuluhan Hukum Di Desa Umbulsari Kecamatan Windusari Tentang Tata Cara Pelaporan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).” Borobudur Journal on Legal Services 3, no. 1 (2022): 16–22.
Darlia, Darlia, Patahillah Asba, and Iswandy Rani Saputra. “Menggugat Keberanian: Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Tinjauan Yuridis.” Jurnal Litigasi Amsir 12, no. 1 (2024): 12–19.
Darmawan, Mohammad Ichlas, and Ahmad Suryono. “Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Mengabulkan Perkawinan Beda Agama Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 88/PDT.P/2023/PN.DPK).” Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu 8, no. 7 (2024).
Darwis, Darwis, Idham Idham, Dwi Putri Melati, and Rendy Renaldy. “Perlindungan Hukum Pihak Kepolisian Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus : Kepolisian Resor Lampung Utara).” Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum 4, no. 01 (2025): 71–82.
Fadhilah, Nisa, and Kamilatun Kamilatun. “Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Studi Perkara Nomor 64/Pid. B/2018/Pn. Kbu).” Jurnal Hukum Legalita 3, no. 2 (2021): 142–148.
Hafsah, Ramadhan Syahmedi, and Juhari Muslim. “Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Penerapan UU No. 23 Tahun 2004 Di Kabupaten Rokan Hilir.” AT-TAFAHUM: Journal of Islamic Law 3, no. 1 (2019).
Harefa, Arianus. “Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Jurnal Panah Keadilan 1, no. 1 (2021): 18–21.
Irawan, Hendri. “Membangun Generasi Berkualitas Melalui Pendidikan Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum.” Jurnal Sutasoma 2, no. 1 (2023): 27–36.
Januri, Januri, and Nelti Lita. “Hakekat Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Hukum.” Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum 2, no. 02 (2023): 128–134.
Karwur, Christy Edotry Torry. “Pemenuhan Hak Memperoleh Kesehatan Ditinjau Dari Pasal 28 H Ayat 1 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Lex Privatum 13, no. 2 (2024).
Pramono, Budi. “Norma Sebagai Sarana Menilai Bekerjanya Hukum Dalam Masyarakat.” Perspektif Hukum 17, no. 1 (2017): 101–123.
Prasetyo, Dwi, and Ratna Herawati. “Tinjauan Sistem Peradilan Pidana Dalam Konteks Penegakan Hukum Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tersangka Di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 3 (2022): 402–417.
Pratama, Adi, Suwarno Abadi, and Nur Hidayatul Fithri. “Keadilan Hukum Bagi Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).” Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra 1, no. 2 (2023): 148–159.
Pratama, Satrya Surya, Nurbaiti Syarif, Yuli Purwanti, and Gustina Aryani. “Analisis Yuridis Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Anak Yang Sedang Dalam Proses Diversi.” Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum 3, no. 02 (2024): 95–102.
Rahman, Muh Sabir, and Muh Akbar Fhad Syahril. “Kajian Yuridis Pengesahan Perkawinan Di Pengadilan Agama.” Jurnal Litigasi Amsir 10, no. 2 (2023): 148–157.
Rahman, Muhammad Sabir, Muhammad Darwis, Phireri Phireri, and Auliah Ambarwati. “Implementation of Marriage Through Wali Hakim (Marriage Guardian) in the Office of Religious Affairs.” International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding 9, no. 4 (2022): 116–123.
Ramadhatsani, Sahira, Nurliana Cipta Apsari, and Budi Muhammad Taftazani. “Memahami Kekerasan Dalam Pacaran Secara Resiprokal: Studi Kasus Tentang Dinamika Hubungan Yang Melibatkan Kekerasan Gegar Beralasan.” Themis: Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 2 (2024): 69–81.
Rasito, Rasito. “Perceraian Dan Kekerasan Terhadap Istri Di Kota Jambi.” Harakat an-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak 4, no. 2 (2021): 71–84.
Rohmah, Fina Nailur. “Komnas Perempuan Catat 445.502 Kasus Kekerasan Pada 2024.” Tirto.Id. Last modified 2025. https://tirto.id/komnas-perempuan-catat-445502-kasus-kekerasan-pada-2024-g9dj.
Santoso, Agung Budi. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial.” Komunitas 10, no. 1 (2019): 39–57.
Sulaeman, Ridawati, Ni Made Wini Putri Febrina Sari, Dewi Purnamawati, and Sukmawati Sukmawati. “Faktor Penyebab Kekerasan Pada Perempuan.” Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 8, no. 3 (2022): 2311–2320.
Susana, Apriliani Dewi, and Idris Rifandi. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Studi Kasus Putusan No. 666 K/Pid. Sus/2018.” El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat 1, no. 2 (2021): 242–259.
Susilawati, Tina. “Komnas Perempuan Catat 401.975 Kasus Kekerasan Sepanjang 2023.” DetikNews. Last modified 2024. https://news.detik.com/berita/d-7229808/komnas-perempuan-catat-401-975-kasus-kekerasan-sepanjang-2023.
Suteja, Jaja, and Muzaki Muzaki. “Pengabdian Masyarakat Melalui Konseling Keluarga Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Kabupaten Cirebon.” Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Dan Konseling Islam 2, no. 1 (2019): 33–51.
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License