PERAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA

Nitaria Angkasa, Nuzirwan Nuzirwan

Abstract


Yang berwenang dalam hal pengelolaan keuangan desa adalah Kepala Desa. Pemetaan prioritas penggunaan desa tersebut merupakan acuan yang harus dilaksanakan para kepala desa. Oleh karena itu, Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam pengelolaan dana desadan 2) untuk mengetahui prosedural dalam pengelolaan dana desa. Uuntuk mencapai tujuan tersebut, digunakanlah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data secara deskriptif. Teknik pengumpulan data digunakan dengan wawancara dan melalui studi kepustakaan (library Research) dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan peran kepala desa dalam perencanaan dan penganggaran dana desa sudah sesuai dengan permendagri Nomor 113 tahun 2014 dan permendes Nomor 2 Tahun 2015 serta Peraturan Desa yang sudah ditetapkan Bersama. Adapun bentuk dari pengelolaan dana desa tersebut berupa pembangunan desa yang lebih maju, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menanggulangi kemiskinan. Begitupun untuk prosedur pelaksanaan pengelolaan dana desa, sudah sesuai dengan permendagri 113 tahun 2014 yang meliputi Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan pengelolaan dana desa.

Keywords


Dana Desa; Peran Kepala Desa; Pengelolaan Dana Desa

References


Addahlawi, Hilmi Alwi, Umi Mustaghfiroh, Lailatul Khoirun Ni’mah, Asfiyatus Sundusiyah, and Ahmad Fauzan Hidayatullah. “Implementasi Prinsip Good Environmental Governance Dalam Pengelolaan Sampah Di Indonesia.” Jurnal Green Growth dan Manajemen Lingkungan 8, no. 2 (2020): 106–118.

Afriyanti, and Rosalia Widhiastuti Sri Lestari. “Identifikasi Penggunaan Dana Desa Untuk Penanggulangan Kemiskinan Di Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.” Jurnal Masyarakat dan Desa 1, no. 2 (2021): 106–122.

Darmawan, Adhi. “Pembangunan Sarana Dan Prasarana Transportasi Di Desa Terisolir (Desa Sarongan, Banyuwangi, Jawa Timur).” Jurnal AKP 8, no. 1 (2018): 79–97.

Dianingrum, Silvia. “Implementasi Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Dengan Presektif Syariah Di Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.” EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal) 9, no. 1 (2018): 59–74.

Djambar, M Yasin Nahar, and Muhammad Tavip. “Pertambangan Dalam Perspektif Otonomi Daerah.” Katalogis 5, no. 2 (2017): 26–35.

Fitriyani, Wiwin, Misran Safar, and Andi Syahrir P. “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016 (Studi Di Desa Baluara Kecamatan Batukara Kabupaten Muna).” SELAMI IPS 3, no. 47 (2018): 194–202.

Irma, Setianingsih. “Kontribusi Dana Desa Dalam Menurunkan Angka Kemiskinan Di Kabupaten Melawi.” Jurnal Ekonomi Daerah (JEDA) 5, no. 3 (2017): 1–18.

Iswanto. “Peraturan Desa Dan Kedudukannya Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 2 (2020): 70–77.

Jamal, Fikri. “Netralitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).” Rechtaregel: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 1 (2021): 108–118.

Jumadi, Jumadi. “Kedudukan Dan Fungsi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Sebagai Instrumen Otonomi Daerah Dalam Sistem Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Hukum Unsulbar 1, no. 1 (2018): 27–40.

Khalimi. “Peran Asas Otonomi Daerah Dalam Perkembangan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Melalui Peraturan Daerah (Perda).” Jurnal Hukum Staatrechts 4, no. 1 (2021): 1–20.

Kurniawan Saputra, Komang Adi, Edy Sujana, and Gede Mandirta Tama. “Perspektif Budaya Lokal Tri Hita Karana Dalam Pencegahan Kecurangan Pada Pengelolaan Dana Desa.” Jurnal Akuntansi Publik 1, no. 1 (2018): 28–41.

Liando, L Y, L Lambey, and H R N Wokas. “Analisis Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa.” Jurnal EMBA 5, no. 2 (2017): 1474–1483.

Madea, Yolanda, Alden Laloma, and Very Y Londa. “Peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud.” Jurnal Administrasi Publik UNSRAT 3, no. 046 (2017).

Majelis Permusyawaratan Rakyat. “Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. “Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa”.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Peraturan Meneteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022”.

Pemerintah Republik Indonesia. “Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara”.

———. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”.

Rachman, M. Taufik. “Sosialisasi Peningkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Pembangunan Desa Di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.” Jurnal Pengabdian Ruang Hukum 1, no. 1 (2022): 21–25.

Syuhada, Zikri, Hartati, and Nopyandri. “Fungsi Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa.” Mendapo: Journal of Administrative Law 1, no. 3 (2020): 207–223. http://dx.doi.org/10.1016/j.ndteint.2014.07.001%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ndteint.2017.12.003%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.matdes.2017.02.024.

Toyo, Lidya Isabella, Heryono Susilo Utomo, and Sry Reski Mulka. “Perbandingan Pengelolaan Dana Desa Pada Desa Manunggal Daya Dan Desa Sumber Sari Tahun 2017-2018 Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara.” eJournal Pemerintahan Integratif 7, no. 4 (2020): 536–547. http://ejournal.pin.or.id/site/wp-content/uploads/2020/01/pin_lidya (01-16-20-12-07-07).pdf.




DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v1i02.1684

Article Metrics

Abstract view : 773 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 767 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License