PERAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI MODERN DAN UMKM BERDASARKAN PP NO. 7 TAHUN 2021

Munsharif Abdul Chalim, Peni Rinda Listyowati, Lathifah Hanim, MS. Noorman

Abstract


Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis Peran Pemerintah, hambatan-hambatan serta solusi dalam Pengembangan Koperasi Modern dan UMKM Berdasarkan PP No. 7 Tahun 2021. Metode Penelitan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian didapat bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja yang dijabarkan dalam PP No. 7 Tahun 2021 bagi koperasi dan UMKM, secara subtansi bertujuan untuk kemudahan dan efisiensi biaya dalam pendirian koperasi, mendorong koperasi melakukan modernisasi dan digitalisasi, pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan koperasi berdasarkan prinsip syariah, menciptakan dan menumbuhkan wirausaha baru, integrasi UMKM dalam Global Value Chain, serta mendorong UMKM naik kelas. Adapun bentuk kemudahan dan penyederhanaan yang diberikan berupa Keringanan biaya Perizinan Berusaha, Pembiayaan dan penjaminan bagi UMKM, Pemberian insentif kepada Usaha Besar dan Menengah, UMK diberi kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan, pendaftaran dan pembiayaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pembebasan biaya untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK), Penyediaan tempat promosi bagi UMK di infrastruktur publik, dan Penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum. Hambatan-hambatan bagi UMKM dan Koperasi untuk dapat berkembang antara lain Tingkat produktivitas rendah, Rendahnya kualitas operasional organisasi, UMKM yang beroperasi sesuai dengan peraturan hukum yang terkait masih sangat sedikit, Rendahnya kualitas koperasi, Iklim usaha yang tidak kondusif, dan banyaknya UMKM yang tidak berbentuk usaha formal. Solusinya adalah perlunya sosialisasi dan pemahaman terhadap UMKM dan Koperasi agar dapat bersaing.

Keywords


Upaya pemerintah; Koperasi Modern; Pelaku UMKM

References


Kusumawardhani, Amanda. “Ini Kelebihan RUU Cipta Kerja Versi Pemerintah.†Bisnis.Com. Last modified 2020. https://ekonomi.bisnis.com/read/20201005/12/1300806/ini-kelebihan-ruu-cipta-kerja-versi-pemerintah.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1998.

Pemerintah Indonesia. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah†(2021).

Sidik, Syahrizal. “RUU Ciptaker Disepakati, Ini Manfaatnya Bagi UMKM & Pekerja.†Cnbcindonesia.Com. Last modified 2020. https://www.cnbcindonesia.com/news/20201004160308-4-191773/ruu-ciptaker-disepakati-ini-manfaatnya-bagi-umkm-pekerja.

Soemitro, Ronny Hanitiyo. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990.

Sulaeman. “9 Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Koperasi Dan UMKM.†Liputan6.Com. Last modified 2020. Accessed June 19, 2021. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4421320/9-manfaat-uu-cipta-kerja-bagi-koperasi-dan-umkm.

Tambunan, Tulus. Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Indonesia: Isu-Isu Penting. LP3es, 2012.

Waseso, Ratih. “Ini Dia Aturan Pembentukan Koperasi Di UU Cipta Kerja, Cukup 9 Orang Saja.†Kontan.Co.Id. Last modified 2020. Accessed June 20, 2021. https://nasional.kontan.co.id/news/ini-dia-aturan-pembentukan-koperasi-di-uu-cipta-kerja-cukup-9-orang-saja.

———. “Sederet Kemudahan UMKM Dalam UU Cipta Kerja Dari Perizinan Hingga Perluas Pasar.†Kontan.Co.Id. Last modified 2020. Accessed June 20, 2021. https://nasional.kontan.co.id/news/sederet-kemudahan-umkm-dalam-uu-cipta-kerja-dari-perizinan-hingga-perluas-pasar.

Wisswani, Ni Wayan. “Prototype Teknologi Rantai Informasi Berbasis Web Bagi UMKM.†Matrix: Jurnal Manajemen Teknologi dan Informatika 6, no. 1 (2016): 42–46. http://ojs.pnb.ac.id/index.php/matrix/article/view/51.

“Chapter-20-Empowerment-of-Cooperatives-and-Micro-Small-and-Medium-Enterprise.Pdf.†http://businessdocbox.com/Human_Resources/96025399-Chapter-20-empowerment-of-cooperatives-and-micro-small-and-medium-enterprises.html.




DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v1i01.1490

Article Metrics

Abstract view : 5982 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 10703 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License