AKIBAT HUKUM PEMBAGIAN HARTA BAWAAN DAN HARTA BERSAMA AKIBAT MENINGGALNYA PASANGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Wati Rahmi Ria, Amara Yovitasari

Abstract


Putusnya perkawinan karena kematian menimbulkan akibat hukum salah satunya yaitu pembagian harta kekayaan perkawinan. Harta kekayaan perkawinan ini berupa harta bawaan dan harta bersama yang akan dibagi jika salah satu pasangan meninggal dunia. Pembagian mengenai harta ini harus dipahami bagi semua pasangan suami istri. Pasal 171 huruf e KHI menjelaskan adanya pemberian harta bagi kerabat yang berarti adanya akibat hukum yang terjadi dari pembagian harta bawaan dan harta bersama akibat meninggalnya pasangan yaitu beralihnya kepemilikan harta peninggalan pewaris kepada siapa saja yang berhak sesuai dengan bagian yang ditentukan.

Keywords


Harta Bawaan, Harta Bersama, Hukum Islam

Full Text:

PDF

References


Buku

Dahwadin, dkk. 2018. Perceraian Dalam System Hukum di Indonesia. Wonosobo : Penerbit Mangku Bumi

Hadikusuma, Hilman. 2003. Hukum Perkawinan Indonesia : Menurut Perundang-Undangan Hukum Adat Hukum Agama. Bandung : Penerbit Mandar Maju.

Hartanto, J Andy. 2012. Hukum Harta Kekayaann Perkawinan.Yogyakarta : Laksbang Grafika. Judiasih, Sonny Dewi. 2015. Harta Benda Perkawinan Kajian Terhadap Kesetaraan Hak dan

Kedudukan Suami dan Isteri Atas Kepemilikan Harta Dalam Perkawinan. Bandung : PT

Refika Aditama.

Lubis, Sulaikin, Wismar ‘Ain Marzuki dan Gemala Dewi. 2005. Hukum Acara Perdata Peradilan Agama Di Indonesia. Jakata: kencana.

Mardani. 2016. Hukum Keluarga Islam Di Indonesia. Jakarta : PT Fajar Inter Pratama Mandiri. Ria, Wati Rahmi. 2020. Waris Berdasarkan Sistem Hukum di Indonesia. Bandar Lampung :

Pusaka Media.

Samsurizal. 2020. Pernikahan Menurut Islam (suatu tinjauan prinsip). Indramayu : Penerbit Adab.

Sudirman. 2021. Hukum Acara Peradilan Agama. Parepare: IAIN Parepare Nusantara Press. Umam, Khotibul. 2010. Penyelesaian Sengketa di Luar. Yogyakarta : Pustaka Yustisia.

Susanto, Happy. 2008. Pembagian Harta Gono Gini Saat Terjadi Perceraian. Jakarta Selatan : Transmedia Pustaka.

Jurnal

Tektona, Rahmadi Indra dan Savitri Indiarti. 2000. Kepastian Hukum Hak Waris Islam Anak Dibawah Umur Terhadap Harta Peninggalan Ibunya (Studi Penetapan Pengadilan Agama NOmor 003/PDT.P/205/PA/BDG), Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender, Vol. X, No.X.




DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v7i2.1973

Article Metrics

Abstract view : 1330 times
PDF : 1752 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Wati Rahmi Ria, Amara Yovitasari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by :

GS    Garuda    GS    ISSN

Dimensions    Journal Stories

Creative Commons License
Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

hit counter View My Stats