AKTUALISASI DEMOKRASI PANCASILA TERHADAP PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Abstract
Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan Negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila Pancasila atau nilai-nilai luhur Pancasila. Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila pada bidang politik, ekonomi, dan sosial. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa esensi dari prinsip-prinsip Pancasila yang memiliki nilai-nilai yang telah menjadi ideologi bangsa Indonesia dan dasar orientasi bangsa Indonesia harus telah dicapai dalam kehidupan kita. Prinsip demokrasi di Indonesia adalah nilai-nilai yang ditumbuhkan dalam masyarakat, meskipun banyak yang percaya bahwa ini adalah satu-satunya proses demokrasi, yang berkomitmen untuk mengujinya lebih lanjut dengan pemungutan suara (memilih, memutuskan untuk menyetujui Tidak dengan melakukan). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis falsafah pancasila dalam pemilhan kepala daerah dan menganalisis demokrasi pancasila terhadap sistem pemilihan kepala daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dengan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan secara deskriptif.
Keywords
Demokrasi Pancasila, Pemilihan Kepala Daerah
References
Buku
Adnan Buyung Nasution, Pikiran dan Gagasan dalam Demokrasi Konstitusional, Kompas, Jakarta, 2010.
Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara & Pilar Pilar Demokrasi, Jakarta; sinar Grafika, 2011.
Moh. Mahfud MD, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2011
Moh. Hatta, Indonesia Merdeka, dalam karya lengkap Merdeka†dalam karya lengkap Bung Hatta.Buku I: Kebangsaan dan Kerakyatan, Jakarta: Penerbit LP3ES, 1998
Jurnal
Adnan, H. (2019). Implementasi Demokrasi Pancasila Dalam Sistem Pemilihan Kepala Desa. Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 17(1), 76-97.
Chakim, M. L. (2014). Perubahan Sistem Pemilihan Kepala Daerah dalam Dinamika Pelaksanaan Demokrasi. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3(1), 113-127.
Erita, R. (2022). Pemilihan Kepala Daerah Dalam Perspektif Indonesia Sebagai Negara Demokrasi Pancasila. Journal Justiciabelen (Jj), 2(1), 70-90.
Wardhani, L. T. A. L., Ibrahim, F., & Christia, A. M. (2020). Koherensi Sistem Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia Terhadap Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 305-318.
Yusdiyanto, Y. (2016). Makna Filosofis Nilai-Nilai Sila Ke-Empat Pancasila Dalam Sistem Demokrasi Di Indonesia. FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v7i2.1937
Article Metrics
Abstract view : 3334 times
PDF : 2454 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Topan Indra Karsa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Indexed by :
Abstract
Keywords
References
Buku
Adnan Buyung Nasution, Pikiran dan Gagasan dalam Demokrasi Konstitusional, Kompas, Jakarta, 2010.
Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara & Pilar Pilar Demokrasi, Jakarta; sinar Grafika, 2011.
Moh. Mahfud MD, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2011
Moh. Hatta, Indonesia Merdeka, dalam karya lengkap Merdeka†dalam karya lengkap Bung Hatta.Buku I: Kebangsaan dan Kerakyatan, Jakarta: Penerbit LP3ES, 1998
Jurnal
Adnan, H. (2019). Implementasi Demokrasi Pancasila Dalam Sistem Pemilihan Kepala Desa. Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 17(1), 76-97.
Chakim, M. L. (2014). Perubahan Sistem Pemilihan Kepala Daerah dalam Dinamika Pelaksanaan Demokrasi. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3(1), 113-127.
Erita, R. (2022). Pemilihan Kepala Daerah Dalam Perspektif Indonesia Sebagai Negara Demokrasi Pancasila. Journal Justiciabelen (Jj), 2(1), 70-90.
Wardhani, L. T. A. L., Ibrahim, F., & Christia, A. M. (2020). Koherensi Sistem Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia Terhadap Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 305-318.
Yusdiyanto, Y. (2016). Makna Filosofis Nilai-Nilai Sila Ke-Empat Pancasila Dalam Sistem Demokrasi Di Indonesia. FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
