TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Hasanal Mulkan

Abstract


Jutaan tahun yang lalu manusia hidup tanpa perlu khawatir akan terjadinya gangguan atau bahaya oleh pencemaran udara, pencemaran air, atau pencemaran lingkungan yang dipermasalahkan sekarang, sebab manusia percaya dan yakin akan kemampuan sistem alam untuk menanggulanginya secara alamiah. Masalah lingkungan telah ada di hadapan manusia, berkembang sedemikian cepatnya, baik di tingkat nasional maupun internasional sehingga tidak ada suatu Negara pun dapat terhindar dari padanya. Setiap keputusan yang diambil terhadapnya menyangkut kehidupan setiap anak yang sudah lahir dan menjangkau nasib setiap anak yang lahir kemudian. Hanya ada satu dunia dan penumpangnya adalah manusia seutuhnya. Selaras dengan tujuan yang bermaksud untuk menelusuri prinsip-prinsip hukum, terutama yang terkait unsur-unsur tindak pidana pencemaran lingkungan hidup menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka jenis penelitiannya tergolong penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sehingga tidak bermaksud menguji hipotesis. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menerapkan cara content analisys terhadap data tekstual untuk selanjutnya dikontruksi dalam suatu kesimpulan.

Keywords


Tindak Pidana, Pencemaran, dan Lingkungan Hidup

Full Text:

PDF

References


Daud Silalahi, 2001, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Alumni, Bandung

RM. Gatot P. Soemartono, 2000, Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta

Koesnadi, Hard jasoemantri , 1996, Hukum Tata Lingkungan, University Press, Yogyakarta

M. Daud Silalahi, 2001, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Kencana.T. Alumni Bandung.

P. Joko Subagyo, 2005, Hukum Lingkungan Masalah dan Penaggulangannya, Rineka Cipta, Jakarta

Supriadi, 2007, Hukum Lingkungan di Indonesia Suatu Pengantar, Sinar Grafika, Jakarta




DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v6i1.1438

Article Metrics

Abstract view : 1351 times
PDF : 732 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Hasanal Mulkan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

GS    Garuda    GS    ISSN

Dimensions    Journal Stories

Creative Commons License
Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

hit counter View My Stats