Perlindungan Konsumen Jual Beli Online Masker Di Marketplace Facebook

Ramadhan Wardhana

Abstract


Dalam dunia jual beli Online sering terjadi pelanggaran terhadap konsumen. Pelanggaran yang sering terjadi melalui platfrom E-commerce. E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri yaitu tidak bertemunya penjual dan pembeli, dengan menggunakan media internet. Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang dikatakan konsumen ialah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia didalam masyarakat, baik dari kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain. Salah satunya adalah kasus Pembelian masker secara online di marketplace, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekata yuridis normatif karena penelitian hukum ini menggunakan data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam undang-undang perlindungan konsumen Seharusnya pelaku usaha sadar bahwa konsumen marketplace dilindungi oleh Undang-undang, dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan pengguna marketplace mendapatkan barang yang dibeli dari plafrom online marketplace dengan mutu berkualitas sehingga tidak lagi ada lagi kasus yang merugikan pengguna marketplace.

Keywords


Konsumen, perlindungan dan penyelesaian

Full Text:

PDF

References


Echenberg, D. 2011. Negotiating international contracts: does the process invite a review of standard contracts from the point of view of national legalâ€Jurnal Mahasiswa Universitas Diponegoroâ€

Aida, Ruliani. 2015.†pasal 17 undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 4 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik melalui instagram†Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum. Universitas Brawijaya

Muhammad Arsyad Sanusi, Transaksi Bisnis dalam E-commerce: Studi permasalahan hukum dan solusinya, dalam jurnal ius Quia Iustum, No, 16 Vol. 18 Maret 2001: 10-29, Jakarta: â€Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islamâ€

Setia Putra, 2014 perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli melalui e-commerce, hlm 296†Jurnal Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Pajajaran “

Salamiah, 2014, perlindungan hukum bagi konsumen dalam kegiatan jual beli, Vol 6, hlm 43†Jurnal Mahasiswa IAIN Fakultas Hukum dan Syariahâ€

Julian Iqbal, 2018, perlindungan bagi konsumen online marketplace melalui mekaniseme online dsipute relution, vol 1, no 2, hlm 454â€jurnal Mahasiswa Universitas Airlangga Fakultas Hukumâ€

I wayan Gede Asmara, 2019, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Konsumen Atas Informasi Produk Import, vol no.1 ,hlm 121â€Jurnal Mahasiswa Universitas Warmadewa Fakultas Hukumâ€

Melina Gerarita Sitompul, 2016, Online Dispute Resolution : Prospek Penyelesaian Sengketa E-commerce Di Indonesia,vol 1, no.2 hlm 79†Jurnal Mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambiâ€

Gagah Satria Utama,2017, Online Dispute Resolution :Revolution in Modern Law Practice, vol 1, no 3, hlm 5†Jurnal mahasiswa Universitas Indonesia Fakultas Hukumâ€

Riyke Ustadiyanto, 2001, Framework E-Commerce, Andi, Yogyakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2013, Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.

Ester Dwi Magfirah, 2009, Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce, Grafikatama Jaya, Jakarta.

Mantri, Bagus Hanindyo. 2007. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Transaksi ECommerce†Diss. Tesis. program Pascasarjana Universitas: Diponegoro

Wirjono Rodjodikoro, , 2000, Asas - Asas Hukum Perjanjian, Mazdar Madju, Bandung.

Kurniawan, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen : Problematika Kedudukan dan Kekuatan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Universitas Brawijaya Press.

Carl Joachim Friedrich, 2004, Filsafat Hukum Perspektif Historis, Nuansa dan Nusamedia, Bandung.

Sumber lainnya

https://radarbali.jawapos.com/read/2020/08/14/208998/penipu-masker-online-diganjar-20-bulan-penjara-terdakwa-spontan-lemas (diakses pada 10-11-2020 pada pukul 10:00)




DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v5i2.1292

Article Metrics

Abstract view : 2298 times
PDF : 1092 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Ramadhan Wardhana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

GS    Garuda    GS    ISSN

Dimensions    Journal Stories

Creative Commons License
Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

hit counter View My Stats