Tinjauan Yuridis Mengenai Pembatalan Pesanan Melalui Aplikasi Ojek Online Di Pangkalpinang Dalam Perspektif Hukum Bisnis

Rahmiati Ranti Pawari

Abstract


Membahas tentang pembatalan pesanan melalui aplikasi ojek online dari perspektif hukum bisnis, serta implikasi hukum bagi pengemudi ojek online. Dengan metode penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan kasus, hukum, dan analisis. Penelitian ini menggunakan data primer dalam penelitian penulis melakukan wawancara langsung dan observasi lapangan untuk mendapatkan data di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembatalan sepihak melalui aplikasi merupakan perbuatan melawan hukum, penggunaan layanan pada aplikasi termasuk perjanjian. Serta pembatalan pesanan secara sepihak dapat menimbulkan implikasi hukum bagi pengemudi ojek online. Untuk itu, konsumen yang menggunakan aplikasi diharapkan mematuhi aturan layanan aplikasi ojek online. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada konsumen agar dalam menggunakan jasa dalam aplikasi lebih bertanggung jawab dan beritikad baik, serta memberikan pemahaman hukum bagi pengemudi ojek online apabila terjadi pembatalan sepihak berdasarkan hukum yang berlaku

Keywords


Pembatalan pesnana pengemudi ojek online hukum bisnis

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdulkadir, Muhammad. 1992. Hukum perikatan. Cet. 3. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Ahmadi Miru & Sutarman Yodo. 2015. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT. Raja Grafindo persada.

Anindya, Prita. 2009. “Pembatalan Perjanjian Secara Sepihak”, FHUI.

Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Ikthasar Indonesi Edisi Ketiga, Jakarta : Balai Pustaka.

Fuady, Munir. 2005. Perbuatan Melawan Hukum, Cet. 2, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Fuady, Munir. “Teori-Teori Besar Dalam Hukum”.

Gautama, Sudargo. 2000. Pengertian Tentang Negara Hukum, Alumni, Bandung.

Hardijan, Rusli. (1996). Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law, Cetakan Kedua.Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.

HS, Salim. 2008. Hukum Kontrak, Teori & Tekriik Penyusunan Kontrak, Jakarta : Sinar Grafika.

Jaya, Putra. 2007. Politik Hukum, Undip Press, Semarang.

Prodjodikoro, Wirjono. 2011. Azas-Azas Hukum Perjanjian. Bandung: Mandar Maju.

Prodjodikoro, Wirjono. 2000. Perbuatan Melanggar Hukum Dipandang dari Sudut Hukum Perdata, Mandar Maju, Yogyakarta.

Purwahid, Patrik. 1988. Hukum Perdata II, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-undang, Semarang: FH Undip.

Setiawan. 1987. “Empat Kriteria Perbuatan Melawan Hukum dan Perkembangan dalam Yimsprudensi”, Varia Peradilan No. 16 Tahun II.

Sjahputra, Imam. 2010. Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Elektronik, Bandung.

Subekti, R. 1992. Aneka Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta.

Subekti, R. 1979. Hukum Perjanjian, Cetakan Keenam. Jakarta : Intermasa.

Subekti. 1992. Pokok-Pokok Hukum Perdata, Cet. 24 Jakarta: PT. Intermasa.

Sudarsono.2007. Kamus Hukum, Jakarta: Rineka Cipta.

Sudikno, 2008, Ilmu Hukum, Penerbit Liberty, Yogyakarta.

Suharnoko. 2004. Hukum Perjanjian : Teori dan Analisa Kasus, edisi pertama cetakan ke 3.

Jurnal

Devi Tyas Saputri (2018), Perlindungan Hukum Terhadap Driver Greb Bike atas Orderan Fiktif Undang-Undang perlindungan konsumen dan Hukum islam (studi kasus dipenguyuban solidaritas Greb Tulungagung).

Edi Irgi Ardiansyah (2019). Analisis menghindari terjadinya Fraud atas Ordean fiktif Driver Go-jek guna meningkatkan Laba dari Poin(studi kasus pada PT, Gojek kota Probolinggo).

Ferry M. Aritonang, “Tinjauan Yuridis Kekuatan Hukum Alat Bukti Atas Surat Perjanjian Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi Studi Putusan Nomor: 107/Pdt.G/2015/PN.Lpb”.

Purwanto, 2009.“Keberadaan Asas Pacta Sunt Servanda dalam Perjanjian Internasional”.Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 21 No.

Wibisono, Totok, dkk. 2017. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengguna Transportasi Gojek Di Kota Semarang: Sebuah Analisis Kualitatif,” Dinamika Sosial Budaya.




DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v6i2.3296

Article Metrics

Abstract view : 967 times
PDF : 307 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by :

GS  ISSN   Garuda    Journal Stories

Dimensions

Creative Commons License
Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.