Kebijakan Aplikasi Whatsapp Satu (AWAS) Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Abstract
Memasuki era digital dan disrupsi informasi, kita butuh inovasi baru (kebaharuan) dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan publik digital adalah jawabannya sebagai solusi mengubah sistem pelayanan publik konvensional yang dikenal lambat, tidak efisien dan syarat pungli. Penulis fokus pada kebijakan Pimpinan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung atas penggunaan pelayanan publik berbasis aplikasi teknologi informasi bernama Aplikasi Whatsapp Satu disingkat AWAS sebagai wujud komitmen terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik selanjutnya disingkat UU Pelayanan Publik. Walau menghadapi kendala, namun pemberlakuan AWAS dirasakan dampaknya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), keluarga WBP dan stakeholders karena pelayanan semakin cepat, mudah dan nyaman. Berikutnya pengembangan pelayanan digital dengan aplikasi online ini dapat terkoneksi dengan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) dan menjangkau seluruh masyarakat dari tempatnya masing-masing
Keywords
Kebijakan, Komitmen dan Pelayanan Publik
References
A. Buku/Jurnal
Aji, Mustiko, “Dampak IPTEK Bagi Masyarakat Indonesia”, 12 Maret 2012, http://mustiko-aji.d.blog.ugm.ac.id/2012/03/12/dampak-iptek-bagi-masyarakat-indonesia/.
Nuryanto, 2023, Pengaruh Budaya Digital Terhadap Pola Interaksi Sosial di Indonesia, Kompasiana.
Soemitro. R. H., 1990, Hukum dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Dalam Masyarakat, Diponegoro University Press, Semarang.
B. Literatur Lain
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v6i2.3295
Article Metrics
Abstract view : 1061 times
PDF : 259 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Indexed by :
Abstract
Keywords
References
A. Buku/Jurnal
Aji, Mustiko, “Dampak IPTEK Bagi Masyarakat Indonesia”, 12 Maret 2012, http://mustiko-aji.d.blog.ugm.ac.id/2012/03/12/dampak-iptek-bagi-masyarakat-indonesia/.
Nuryanto, 2023, Pengaruh Budaya Digital Terhadap Pola Interaksi Sosial di Indonesia, Kompasiana.
Soemitro. R. H., 1990, Hukum dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Dalam Masyarakat, Diponegoro University Press, Semarang.
B. Literatur LainUndang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
