Urgensi Hukum Dagang Dalam Penegakan Jual Beli Barang Online
Abstract
In the digital era, online shopping is increasingly popular and has become the main choice for many people. However, as online commerce develops, many problems emerge that need attention, such as fraud, transaction security, sending goods that do not match the description or are damaged when they arrive at the buyer. To solve this problem, it is important for sellers and buyers to communicate clearly with each other about the description of the goods, delivery conditions, etc. Commercial law has a very important role in enforcing online trade. Commercial Law is a regulation that regulates commercial activities between business entities, both in the form of buying and selling goods and services. In the field of online shopping, commercial law plays a role in protecting the rights and obligations of sellers and buyers as well as ensuring security and fairness in online transactions
Keywords
Commercial law, buying and selling and online.
References
Arif Budianysah. (2022). Penegakan hukum terhadap penipuan online di Polda Aceh. Jurnal Hukum, 15(1).
Chen, X. dan Lee, T. (2020). Pelanggaran kekayaan intelektual dalam e-commerce: Jurnal Internasional Hak Kekayaan Intelektual, 15(2).
Fauzi, SN (2018). Tindak pidana penipuan dalam transaksi pada situs belanja online (e-commerce). Jurnal Hukum Pidana dan Pencegahan Kejahatan.
Soekardono (1986), Buku Hukum Dagang Jilid II., Jakarta, Rajawali Pers
Johnson, L. dan Martinez, E. (2020). Anti Penipuan Online: Perspektif Hukum Dan Peraturan, Jurnal Keamanan Siber dan Pencegahan Penipuan, 15(2).
Kumar, V. (2018). Aspek hukum Kontrak Elektronik: Analisis perbandingan. Jurnal Internasional Studi dan Penelitian Hukum, 1(1).
Martin, D. dan Anderson, R. (2018). Pasar Online Legal: Studi Kasus Perdagangan Barang dan Jasa Online Ilegal. Jurnal Investigasi Kejahatan Siber dan Digital, 6(3).
Agus Sardjono, Yetty Komalasari Dewi 2014 Mudrieq, S. S. H. (2020). Problematika krisis pangan dunia dan dampaknya bagi Indonesia. Academica, 6(2).
H.M.N. Purwosutjipto, (1999), Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Djambatan Jakarta.
Syahril, M. AF (2021). Perlindungan hukum bagi konsumen dalam bertransaksi e-commerce. Jurnal Hukum Bisnis, 1(10).
Zahida I'tisoma Billah dan Wahyu Nuril Khotimah (2022). Jual Beli Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam Pada Mahasiswa Febi Unzah. Jurnal Filsafat dan Agama Asia 1(1),
Zhang, L., Smith, AN, dan McDowell, WC (2016). Kemungkinan konsumen tertipu saat berbelanja online: Tipologi teknik penipuan belanja online dan strategi mitigasi risiko. Jurnal Urusan Konsumen, 50(1).
DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v6i1.2793
Article Metrics
Abstract view : 1132 times
PDF : 321 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Indexed by :
Abstract
Keywords
References
Arif Budianysah. (2022). Penegakan hukum terhadap penipuan online di Polda Aceh. Jurnal Hukum, 15(1).
Chen, X. dan Lee, T. (2020). Pelanggaran kekayaan intelektual dalam e-commerce: Jurnal Internasional Hak Kekayaan Intelektual, 15(2).
Fauzi, SN (2018). Tindak pidana penipuan dalam transaksi pada situs belanja online (e-commerce). Jurnal Hukum Pidana dan Pencegahan Kejahatan.
Soekardono (1986), Buku Hukum Dagang Jilid II., Jakarta, Rajawali Pers
Johnson, L. dan Martinez, E. (2020). Anti Penipuan Online: Perspektif Hukum Dan Peraturan, Jurnal Keamanan Siber dan Pencegahan Penipuan, 15(2).
Kumar, V. (2018). Aspek hukum Kontrak Elektronik: Analisis perbandingan. Jurnal Internasional Studi dan Penelitian Hukum, 1(1).
Martin, D. dan Anderson, R. (2018). Pasar Online Legal: Studi Kasus Perdagangan Barang dan Jasa Online Ilegal. Jurnal Investigasi Kejahatan Siber dan Digital, 6(3).
Agus Sardjono, Yetty Komalasari Dewi 2014 Mudrieq, S. S. H. (2020). Problematika krisis pangan dunia dan dampaknya bagi Indonesia. Academica, 6(2).
H.M.N. Purwosutjipto, (1999), Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Djambatan Jakarta.
Syahril, M. AF (2021). Perlindungan hukum bagi konsumen dalam bertransaksi e-commerce. Jurnal Hukum Bisnis, 1(10).
Zahida I'tisoma Billah dan Wahyu Nuril Khotimah (2022). Jual Beli Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam Pada Mahasiswa Febi Unzah. Jurnal Filsafat dan Agama Asia 1(1),
Zhang, L., Smith, AN, dan McDowell, WC (2016). Kemungkinan konsumen tertipu saat berbelanja online: Tipologi teknik penipuan belanja online dan strategi mitigasi risiko. Jurnal Urusan Konsumen, 50(1).

Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
