Gagasan Pemisahan Pemilu Lokal Dan Nasional: Evaluasi Dan Dekonstruksi Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2019 Di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan dekonstruksi terhadap pelaksanaan pemilihan umum serentak yang dilaksanakan di Indonesia pada Tahun 2019. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan dengan metode wawancara dan studi dokumen. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan adalah teori Randall B. Ripley dan Grace A. Franklin yang mengidentifikasi efektifitas penerapan suatu kebijakan dengan 3 (tiga) indikator, yaitu : Tingkat kepatuhan pada ketentuan yang berlaku, Lancarnya pelaksanaan rutinitas fungsi, dan terwujudnya kinerja dan dampak yang dikehendaki. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan pemilihan umum serentak yang dilaksanakan Indonesia pada Tahun 2019 masih belum terlaksana secara efektif. Pertama, dari tingkat kepatuhan pada ketentuan yang berlaku sudah menunjukkan ketaatan dan kepatuhan yang baik. Kedua, diukur dari lancarnya pelaksanaan rutinitas fungsi, diperoleh hasil bahwa masih ditemukan banyak sekali hambatan dan kesulitan dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak seperti banyaknya petugas pelaksana pemilihan umum yang meninggal akibat kelelahan serta tingkat kesalahan input data yang masih tinggi. Ketiga, dari segi hasil yang dikehendaki, pemilihan umum serentak telah menghasilkan output berupa Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD, DPD terpilih, namun, hal tersebut melalui proses yang tidak efisien, menimbulkan banyak permasalahan, serta pelaksanaannya belum secara holistik hingga pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan umum serentak masih belum terlaksana secara maksimal dan masih memerlukan penyempurnaan sistem agar mencapai hasil yang jauh lebih optimal di masa depan
Keywords
Efektifitas, Kelancaran, Optimalisasi Kebijakan
References
Buku
Al Fatih, Andy. (2010). Implementasi Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: UNPAD Press
Arikunto, Suharsimi. (1993). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta Asshidiqie, Jimly. (2015). Penguatan Sistem Pemerintahan dan Peradilan.
Jakarta: Sinar Grafika.
Budiarjo, Miriam. (2014). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Dewi, Rahayu Kusuma. (2016). Studi Analisis Kebijakan. Bandung: Pustaka Setia
Held, David. (2007). Demokrasi dan Tatanan Global. Jakarta: Pustaka Pelajar. Kusumanegara, Solahuddin. (2010). Model dan Aktor Dalam Proses Kebijakan
Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Purwanto, Erwan Agus & Sulistyatuti, Dyah Ratih. (2015). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Susanti, Dyah Ochtorina & Efendi, A’an. (2013). Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika.
Suswantoro, Gunawan. (2015). Pengawasan Pemilu Partisipatif. Jakarta: Erlangga.
Suyatno. (2004). Menjelajahi Demokrasi. Yogyakarta: Liebe Book Press.
Dunn, K. (2012). Voice and trust in parliamentary representation. Electoral Studies Journal, 31 (2), hlm. 393-405.
Grundler, K., Krieger, T. (2016). Democracy and Growth: Evidence from a Machine Learning Indicator. European Journal of Political Economy, 45 (1), hlm. 85-107.
Huda, K., Fadhlika, Z.A. (2018). Pemilu Presiden 2019: Antara Kontestasi Politik dan Persaingan Pemicu Perpecahan Bangsa. Jurnal Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 4 (3), hlm. 547-562.
Solihah, R. (2018). Peluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politik. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3 (1), hlm. 73-88.
DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v6i1.2081
Article Metrics
Abstract view : 1391 times
PDF : 476 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Indexed by :
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan dekonstruksi terhadap pelaksanaan pemilihan umum serentak yang dilaksanakan di Indonesia pada Tahun 2019. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan dengan metode wawancara dan studi dokumen. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan adalah teori Randall B. Ripley dan Grace A. Franklin yang mengidentifikasi efektifitas penerapan suatu kebijakan dengan 3 (tiga) indikator, yaitu : Tingkat kepatuhan pada ketentuan yang berlaku, Lancarnya pelaksanaan rutinitas fungsi, dan terwujudnya kinerja dan dampak yang dikehendaki. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan pemilihan umum serentak yang dilaksanakan Indonesia pada Tahun 2019 masih belum terlaksana secara efektif. Pertama, dari tingkat kepatuhan pada ketentuan yang berlaku sudah menunjukkan ketaatan dan kepatuhan yang baik. Kedua, diukur dari lancarnya pelaksanaan rutinitas fungsi, diperoleh hasil bahwa masih ditemukan banyak sekali hambatan dan kesulitan dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak seperti banyaknya petugas pelaksana pemilihan umum yang meninggal akibat kelelahan serta tingkat kesalahan input data yang masih tinggi. Ketiga, dari segi hasil yang dikehendaki, pemilihan umum serentak telah menghasilkan output berupa Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD, DPD terpilih, namun, hal tersebut melalui proses yang tidak efisien, menimbulkan banyak permasalahan, serta pelaksanaannya belum secara holistik hingga pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan umum serentak masih belum terlaksana secara maksimal dan masih memerlukan penyempurnaan sistem agar mencapai hasil yang jauh lebih optimal di masa depan
Keywords
References
Buku
Al Fatih, Andy. (2010). Implementasi Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: UNPAD Press
Arikunto, Suharsimi. (1993). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta Asshidiqie, Jimly. (2015). Penguatan Sistem Pemerintahan dan Peradilan.
Jakarta: Sinar Grafika.
Budiarjo, Miriam. (2014). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Dewi, Rahayu Kusuma. (2016). Studi Analisis Kebijakan. Bandung: Pustaka Setia
Held, David. (2007). Demokrasi dan Tatanan Global. Jakarta: Pustaka Pelajar. Kusumanegara, Solahuddin. (2010). Model dan Aktor Dalam Proses Kebijakan
Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Purwanto, Erwan Agus & Sulistyatuti, Dyah Ratih. (2015). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Susanti, Dyah Ochtorina & Efendi, A’an. (2013). Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika.
Suswantoro, Gunawan. (2015). Pengawasan Pemilu Partisipatif. Jakarta: Erlangga.
Suyatno. (2004). Menjelajahi Demokrasi. Yogyakarta: Liebe Book Press.
Dunn, K. (2012). Voice and trust in parliamentary representation. Electoral Studies Journal, 31 (2), hlm. 393-405.
Grundler, K., Krieger, T. (2016). Democracy and Growth: Evidence from a Machine Learning Indicator. European Journal of Political Economy, 45 (1), hlm. 85-107.
Huda, K., Fadhlika, Z.A. (2018). Pemilu Presiden 2019: Antara Kontestasi Politik dan Persaingan Pemicu Perpecahan Bangsa. Jurnal Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 4 (3), hlm. 547-562.
Solihah, R. (2018). Peluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politik. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3 (1), hlm. 73-88.


Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
.png)






Ali Masykur Fathurrahman, Sekhar Chandra Pawana, Kamal Fahmi Kurnia


