ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBERIAN ASIMILASI BAGI NARAPIDANA PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Pelaksanaan asimilasi bagi narapidana di masa pandemi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Sebelum Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Mengatasi Penyebaran. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi? dan apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi?
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder dengan sumber data meliputi data sekunder, data primer dan data tersier. Pengumpulan kepustakaan dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan, dan pengolahan data dilakukan dengan seleksi data dan klasifikasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asimilasi bagi warga binaan selama Pandemi cukup efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020. Dalam Pelaksanaan Asimilasi Narapidana di Masa Pandemi, terdapat masih terdapat kendala yaitu kendala dari faktor internal artinya kendala dari dalam diri narapidana itu sendiri seperti pelanggaran disiplin dan faktor eksternal sarana sarana yang berasal dari luar narapidana seperti tidak adanya keluarga yang menjamin dan orang yang mau menerima narapidana.
Keywords
Pelaksanaan Asimilasi, Narapidana Pemasyarakatan, Pandemi
References
Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana (Sinar Grafika, 2022)
Baro, D R Rachmad, and M H SH, Penelitian Hukum Non-Doktrinal Trend Penggunaan Metode & Teknik Penelitian Sosial Di Bidang Hukum (Deepublish, 2016)
Basuki, Udiyo, Slamet Haryono, and Kamal Fahmi Kurnia, ‘Covid-19: Dampak Dan Tantangan Regulasi, Tata Kelola Dan Akuntabilitas Anggaran Perbandingan Indonesia Dan Jepang’, Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 6.1 (2021), 1–28
Marthaningtiyas, Sri, ‘Implementasi Kebijakan Asimilasi Narapidana Di Tengah Pandemi Covid-19’, SUPREMASI: Jurnal Hukum, 3.1 (2020), 51–65
Muladi, Barda Nawawi Arief, and Barda Nawawi Arief, ‘Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana’, Alumni, Bandung, 1998
Wilsa, S H, Lembaga Pemasyarakatan, Sejarah Dan Perkembangannya (Suatu Pendekatan Terhadap Pembinaan Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Dan Instrumen Internasional) (Deepublish, 2020)
DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v5i2.1854
Article Metrics
Abstract view : 882 times
PDF : 642 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum
License URL: https://creativecommons.org/licenses/
Indexed by :
Abstract
Keywords
References
Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana (Sinar Grafika, 2022)
Baro, D R Rachmad, and M H SH, Penelitian Hukum Non-Doktrinal Trend Penggunaan Metode & Teknik Penelitian Sosial Di Bidang Hukum (Deepublish, 2016)
Basuki, Udiyo, Slamet Haryono, and Kamal Fahmi Kurnia, ‘Covid-19: Dampak Dan Tantangan Regulasi, Tata Kelola Dan Akuntabilitas Anggaran Perbandingan Indonesia Dan Jepang’, Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 6.1 (2021), 1–28
Marthaningtiyas, Sri, ‘Implementasi Kebijakan Asimilasi Narapidana Di Tengah Pandemi Covid-19’, SUPREMASI: Jurnal Hukum, 3.1 (2020), 51–65
Muladi, Barda Nawawi Arief, and Barda Nawawi Arief, ‘Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana’, Alumni, Bandung, 1998
Wilsa, S H, Lembaga Pemasyarakatan, Sejarah Dan Perkembangannya (Suatu Pendekatan Terhadap Pembinaan Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Dan Instrumen Internasional) (Deepublish, 2020)

Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
