ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH BUPATI (Studi Putusan Nomor 6/Pid-Sus-TPK/2020/PN.Tjk)

Debby Wulandari Almega, Ino Susanti, Tian Terina

Abstract


Tindak pidana korupsi adalah setiap perbuatan seseorang atau badan hukum yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara dan atau diketahui patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan negara. Salah satu kasus contoh kasus terjadi di Kabupaten Lampung Utara sebagaimana telah diputus oleh Hakim melalui putusan nomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk. penelitian ini akan membahas mengenai analisis yuridis terhadap putusan hakim dalam menangani perkara tindak pidana korupsi tersebut. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yurdis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian disimpulkan bahwa: pertama, pertimbangan hakim dalam putusan No.6/Pid. Sus-TPK/2020/PN.Tjk didasarkan atas beberapa pertimbangan, yakni berpedoman pada surat dakwaan dan didasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada. 2. Ringannya hukuman yang merupakan kebijakan hakim dinilai akan mempersuram pemberantasan korupsi di Indonesia. Saran agar kiranya hakim dapat mempertimbangkan juga aspek yang memberatkan pelaku.

Keywords


Korupsi, Hakim, Bupati

Full Text:

PDF

References


Hamidi, Jazmi. 1999.Asas-asas Penyelenggaraan Pemerintahan yang layak di lingkungan peradilan, adminisrasi.Bandung Citra Aditya Bakti

Kartonegoro. 2012Diktat Kuliah Hukum Pidana, Balai Lektur Mahasiswa: Jakarta

Poernomo, Bambang. 2004Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta: Ghalia Indonesia

P.A.F Lamintang. 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Citra Aditya Bakti: Bandung

Moeljatno. 2010.Asas-asas Hukum Pidana Edisi Terbaru, Jakarta: Bina Aksara

Mulayana, Harris. 2014. Dasar-Dasar Pertimbangan Hakim Di Tinjau Dari Berbagai Aspek, Trilogi Press: Bandung

Nawawi Arief, Barda.2014. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Rineka Cipta: Jakarta

Qordhawi. 1997. Responsi Hukum Pidana, Penyertaan dan Gabungan Tindak Pidana, Armico. Bandung

Tongat. 2009. Dasar-Dasar Hukum PidanaIndonesia Dalam Perspektif Pembaharuan. UMM Press: Jakarta

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baswir, Revisond.Makalah pada seminar gerakan Anti Korupsi, Yogya, Plaza Hotel Yogya 14 Agustus 2003

Poerwadarminta, Kamus Besar Bahsa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1990.

Buku Panduan Penulisan Skaripsi Universtas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandar Lampung 2019

Suara.com, Kena OTT Bupati Lampung Utara Tiba Di KPK, Senin 07 Oktober 2019, dikases Pada Tanggal 28 September 2020

Kompas.com Kasus Gratifikasi Rp 100 Miliar Bupati Nonaktif Lampung Utara Di Tuntut 10 Tahun Penjara, Selasa 9 Juni 2020, dakses pada tanggal 28 September 2020, Pukul 21: 38 WIB

Kompas.com KPK Eksekusi Buati Non Aktif Lampung Utara Ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung, Selasa 21 Juli 2020, Diakses Pada Tanggal 28 September 2020, Pukul 21: 30, WIB




DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v4i2.1727

Article Metrics

Abstract view : 1793 times
PDF : 687 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum

License URL: https://creativecommons.org/licenses/

Indexed by :

GS  ISSN   Garuda    Journal Stories

Dimensions

Creative Commons License
Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.