Kajian Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Keberhasilan Proyek Konstruksi (Studi Kasus : Proyek Pembangunan Gedung UIN Raden Intan Lampung)
Abstract
Pelaksanaan konstruksi Kampus UIN Raden Intan Lampung merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja pada setiap aktivitas proyek, Menganalisis hasil penilaian risiko kecelakaan kerja menggunakan matriks risiko AS/NZS 4360 (Australia Standart/New Zealand Standart 4360) dan Melakukan pengendalian/mitigasi dengan metode JSA (Job Safety Analysis) untuk menghindari risiko kecelakaan kerja guna tercapainya keberhasilan Proyek Pembangunan Kampus UIN Raden Intan Lampung. Penelitian ini bersifat deskripsi dan analitis yang dilaksanakan pada Pembangunan Kampus UIN Raden Intan Lampung. Metode yang dipakai dengan cara pengambilan dan pengolahan data. Data dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara langsung, penyebaran kuesioner, dan pengamatan. Kuesioner dibagikan kepada  pemilik proyek (owner), Manajemen Konstruksi / Pengawas, Kontraktor dan Pekerja. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa pengerjaan bangunan perkuliahan gedung psikologi dengan menggunakan metode matriks AS/NZS 4360. Penilaian risiko dengan antara perkalian probabilitas (kemungkinan) dan serevity (keparahan) menggunakan matriks risiko AS/NZS 4360 tahun 2004, maka diperoleh 79 risiko kecelakaan kerja yang teridentifikasi.
Keywords
Kajian Pelaksanaan; Keselamatan dan kesehatan kerja; Job Safety Analysis
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)
References
AS/NZS 4360. Risk Management Guidelines. Sidney : Standards Australia/Standards New Zealand: 52-55. [2] Apriyan, J dan Setiawan, H dan Ervianto, Wulfram I. 2017. Analisis ririko kecelakaan kerja pada proyek bangunan gedung dengan metode. Yogyakarta. Andi Yogyakarta. [3] Ervianto, W.I. 2002. Teori Aplikasi Manajemen Proyek Konstruksi. Yogyakarta. Andi Yogyakarta. [4] Ervianto, W.I. 2004. Teori Aplikasi Manajemen Proyek Konstruksi. Yogyakarta. Andi Yogyakarta. [5] Ekasari, Lilian Enggal. 2017. Analisis Faktor Yang Memengaruhi Kecelakaan Kerja Pada Pengoperasian Container Crane di PT X Surabaya Tahun 2013-2015, Vol.6, No.1, pp. 124-133. [6] Fatullah, Fari. 2020. Analisa Risiko Kecelakaan Kerja Dengan Menggunakan Metode FMEA (Failure Mode And Effect Analysis) (Studi Kasus : Proyek ORF (Onshore Receiving Facility) Bukit Tua di PT. Raga Perkasa Ekaguna, Madura Tahun 2018, Vol.4, No.1, pp. 19-29. [7] Hutasoit, Eva Olivia. 2016. Analisis Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Pembangunan Jembatan THP Kenjeran Surabaya. Surabaya. Institut Teknologi Sepuluh Nopember. [8] Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2016. Diklat Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja Konstruksi Tingkat Dasar. Bandung. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. [9] Marta, A’yun Fitria Dwi. 2015. Analisis Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Pembangunan Apartemen One East Residence Surabaya. Surabaya. Institut Teknologi Sepuluh Nopember. [10] Nur, Muhammad dan Gusena, Zikra. 2019. Analisis Kecelakaan Kerja Dengan Menggunakan Metode Hazard And Operability Study (Hazop), Vol.3, No.2, pp. 30-37. [11] Permenakertrans Nomor PER. 01/MEN/1980 Tahun 1980. Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi. Jakarta. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jakarta [12] Pisceliya, Dwi Marina Rizka. dan Mindayani, Sri. 2018. Analisis Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Pengelasan di CV. Cahaya Tiga Putri, Vol.3, No.1, pp. 66-75. [13] Restuputri, Dian Palupi dan Sari, Resti Prima Dyan. 2015. Analisis Kecelakaan Kerja Dengan Menggunakan Metode Hazard And Operability Study (Hazop), Vol.14, No.1, pp. 24-35. [14] Sudarmanto, Eko. Dkk. 2021. Manajemen Risiko. Bandung. Widina Bhakti Persada Bandung. [15] Suparman dan Fitriani, Heni. 2016. Analisis Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi Jembatan Musi IV Palembang, Vol.5, No.2, pp. 31-36. [16] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1. Tahun 1970. Tentang Keselamatan Kerja. Jakarta. Undang-undang Republik Indonesia. [17] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2. Tahun 2017. Jasa Konstruksi. Jakarta. Undang-undang Republik Indonesia. [18] Wideman. dan Husein. 2009. Analisa resiko terhadap biaya, waktu dan mutu pada pekerjaan konstruksi.Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.24967/teksis.v7i2.2048
Article Metrics
Abstract view : 344 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 266 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
AS/NZS 4360. Risk Management Guidelines. Sidney : Standards Australia/Standards New Zealand: 52-55. [2] Apriyan, J dan Setiawan, H dan Ervianto, Wulfram I. 2017. Analisis ririko kecelakaan kerja pada proyek bangunan gedung dengan metode. Yogyakarta. Andi Yogyakarta. [3] Ervianto, W.I. 2002. Teori Aplikasi Manajemen Proyek Konstruksi. Yogyakarta. Andi Yogyakarta. [4] Ervianto, W.I. 2004. Teori Aplikasi Manajemen Proyek Konstruksi. Yogyakarta. Andi Yogyakarta. [5] Ekasari, Lilian Enggal. 2017. Analisis Faktor Yang Memengaruhi Kecelakaan Kerja Pada Pengoperasian Container Crane di PT X Surabaya Tahun 2013-2015, Vol.6, No.1, pp. 124-133. [6] Fatullah, Fari. 2020. Analisa Risiko Kecelakaan Kerja Dengan Menggunakan Metode FMEA (Failure Mode And Effect Analysis) (Studi Kasus : Proyek ORF (Onshore Receiving Facility) Bukit Tua di PT. Raga Perkasa Ekaguna, Madura Tahun 2018, Vol.4, No.1, pp. 19-29. [7] Hutasoit, Eva Olivia. 2016. Analisis Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Pembangunan Jembatan THP Kenjeran Surabaya. Surabaya. Institut Teknologi Sepuluh Nopember. [8] Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2016. Diklat Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja Konstruksi Tingkat Dasar. Bandung. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. [9] Marta, A’yun Fitria Dwi. 2015. Analisis Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Pembangunan Apartemen One East Residence Surabaya. Surabaya. Institut Teknologi Sepuluh Nopember. [10] Nur, Muhammad dan Gusena, Zikra. 2019. Analisis Kecelakaan Kerja Dengan Menggunakan Metode Hazard And Operability Study (Hazop), Vol.3, No.2, pp. 30-37. [11] Permenakertrans Nomor PER. 01/MEN/1980 Tahun 1980. Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi. Jakarta. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jakarta [12] Pisceliya, Dwi Marina Rizka. dan Mindayani, Sri. 2018. Analisis Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Pengelasan di CV. Cahaya Tiga Putri, Vol.3, No.1, pp. 66-75. [13] Restuputri, Dian Palupi dan Sari, Resti Prima Dyan. 2015. Analisis Kecelakaan Kerja Dengan Menggunakan Metode Hazard And Operability Study (Hazop), Vol.14, No.1, pp. 24-35. [14] Sudarmanto, Eko. Dkk. 2021. Manajemen Risiko. Bandung. Widina Bhakti Persada Bandung. [15] Suparman dan Fitriani, Heni. 2016. Analisis Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi Jembatan Musi IV Palembang, Vol.5, No.2, pp. 31-36. [16] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1. Tahun 1970. Tentang Keselamatan Kerja. Jakarta. Undang-undang Republik Indonesia. [17] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2. Tahun 2017. Jasa Konstruksi. Jakarta. Undang-undang Republik Indonesia. [18] Wideman. dan Husein. 2009. Analisa resiko terhadap biaya, waktu dan mutu pada pekerjaan konstruksi.Jakarta.
Teknika Sains: Jurnal Ilmu Teknik is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License