IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN ANALISIS JABATAN (ANJAB) TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 20ll tentang Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) terhadap kinerja pegawai pada Sadan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek dan sumber informasi pada penelitian ini adalah pegawai Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi sebanyak 5 (lima) orang. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa pelaksanaan implementasi kebijakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 20 l l tentang Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) belum berjalan dengan optimal. Hal ini ditunjukkan dengan masih belum terpenuhinya ketersediaan pegawai berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan masih adanya kekurangan pegawai yang memiliki kompetensi dibidangnya. Sehingga belum dapat mencapai kinerja yang maksimal karena masih adanya tumpang tindih dan penumpukkan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Keywords
Implementasi;Kebijakan;nKinerja Pegawai
References
Alam, H. S. D., Letak, M. D. T., Restanto, K. B., Indonesia, P. N. R., & Terbitan, K. D. (2014). Terima kasih.
Maria, Y. (2014). Penyusunan Struktur Organisasi, Analisis Jabatan, Pengkajian Uraian Jabatan, Dan Pengembangan Penilaian Kinerja Berbasis Kompetensi Pada Departemen Produksi-Pt. Hjs Surabaya. CALYPTRA, 2(2), 1-9.
Akib, H. (2010). Implementasi kebijakan: apa, mengapa, dan bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1-11.
Maulana, S. M. (2015). Implementasi E-Commerce Sebagai Media Penjualan Online. Jurnal Administrasi Bisnis, 29.
Negara, P. A. (2009). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012.
Akib, H. (2010). Implementasi kebijakan: apa, mengapa, dan bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1-11.
DOI: https://doi.org/10.24967/jisip.v5i01.1989
Article Metrics
Abstract view : 762 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 285 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Abstract
Keywords
References
Alam, H. S. D., Letak, M. D. T., Restanto, K. B., Indonesia, P. N. R., & Terbitan, K. D. (2014). Terima kasih.
Maria, Y. (2014). Penyusunan Struktur Organisasi, Analisis Jabatan, Pengkajian Uraian Jabatan, Dan Pengembangan Penilaian Kinerja Berbasis Kompetensi Pada Departemen Produksi-Pt. Hjs Surabaya. CALYPTRA, 2(2), 1-9.
Akib, H. (2010). Implementasi kebijakan: apa, mengapa, dan bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1-11.
Maulana, S. M. (2015). Implementasi E-Commerce Sebagai Media Penjualan Online. Jurnal Administrasi Bisnis, 29.
Negara, P. A. (2009). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012.
Akib, H. (2010). Implementasi kebijakan: apa, mengapa, dan bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1-11.
Â