PROBLEMATIKA DUALISME TINDAK PIDANA ASAL PENCUCIAN UANG DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika dualisme tindak pidana asal dalam penegakan hukum pencucian uang di Indonesia. Permasalahannya terletak pada perbedaan pendekatan yang diambil oleh penyidik dan penuntut umum yaitu sebagaian penyidik Kepolisian dan Kejaksaan sampai Hakim di Pengadilan menggunakan pendekatan “Follow the Crime” yang focusnya pada tindak pidana asal (predicate crime) yang mengedepankan tindak pidana asalnya berasal dari mana dan dari tindak pidana apa, sementara ada sebagian penyidik Kepolisian dan Jaksa termasuk penyidik dan Jaksa KPK dan Hakim menggunakan pendekatan “Follow the Money” yang focusnya pada pelacakan dan pemblokiran harta kekayaan yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan normatif-yuridis dan partisipatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan penyidik, jaksa, dan hakim yang menangani kasus pencucian uang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidakseragaman dalam penafsiran Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, khususnya terkait apakah tindak pidana asal harus dibuktikan terlebih dahulu atau tidak. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi perlunya revisi undang-undang untuk memperjelas kewenangan lembaga penegak hukum dan meningkatkan koordinasi antarlembaga. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penegakan hukum pencucian uang memerlukan konstruksi hukum yang lebih jelas dan konsisten untuk mencapai kepastian hukum. Saran yang diajukan adalah revisi Pasal 69 dan penguatan kerangka hukum untuk memastikan efektivitas penegakan hukum.
Keywords
Tindak Pidana Pencucian Uang; Tindak Pidana Asal; Penegakan Hukum; Dualisme Hukum; Indonesia
References
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Arief, Barda Nawawi. “Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Konsep KUHP Baru.” Cetakan Ke-1, Jakarta, Kencana Prenadamedia Grub (2008).
Daud, Brian Septiadi, and Nyoman Serikat Putra Jaya. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Di Pasar Modal.” Journal of Judicial Review 24, no. 1 (2022): 59–80.
Elsera, Riyanda. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia.” Journal Equitable 5, no. 1 (2020): 55–67.
Harahap, Arbi Mahmuda, Catur Wido Haruni, and Sholahuddin Al-Fatih. “Juridical Analysis of Dissenting Opinions of Constitutional Judges in Constitutional Court Decisions.” Jurnal Scientia Indonesia 8, no. 1 (2022): 89–114.
Ishaq. Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Alfabeta, 2017.
Kusumaatmadja, Mochtar. Fungsi Dan Peranan Hukum Dalam Pembangunan Nasional. Bandung: Bina Cipta, 2016.
More, Maria Fatima, Jimmy Pello, and Aksi Sinurat. “Analisis Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Pada Tingkat Pengadilan Yang Berbeda.” Jurnal sosial dan sains 3, no. 5 (2023): 483–502.
Nurisman, Eko. “Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 2 (2022): 170–196.
Purwati, Ani. Metode Penelitian Hukum: Teori Dan Praktek. CV. Jakad Media Publishing, 2020.
Putra, Ade Riyanda Prasetia. “Problematik Analisis Ekonomi Terhadap Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang.” Lex Renaissance 4, no. 2 (2019): 303–316.
Raihana, Raihana, Tri Endang Kumala Sari, and Fanny Fanny. “Tindak Pidana Pencucian Uang Perspektif Hukum Pidana Dan Perkembangan Teknologi.” Seikat: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum 2, no. 3 (2023): 347–355.
Soemitro, Ronny Hanitijo. “Dalam Bukunya Mukti Fajar & Yulianto Achmad, 2010.” Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar (2010).
DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v4i02.4061
Article Metrics
Abstract view : 101 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 56 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Keywords
References
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Arief, Barda Nawawi. “Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Konsep KUHP Baru.” Cetakan Ke-1, Jakarta, Kencana Prenadamedia Grub (2008).
Daud, Brian Septiadi, and Nyoman Serikat Putra Jaya. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Di Pasar Modal.” Journal of Judicial Review 24, no. 1 (2022): 59–80.
Elsera, Riyanda. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia.” Journal Equitable 5, no. 1 (2020): 55–67.
Harahap, Arbi Mahmuda, Catur Wido Haruni, and Sholahuddin Al-Fatih. “Juridical Analysis of Dissenting Opinions of Constitutional Judges in Constitutional Court Decisions.” Jurnal Scientia Indonesia 8, no. 1 (2022): 89–114.
Ishaq. Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Alfabeta, 2017.
Kusumaatmadja, Mochtar. Fungsi Dan Peranan Hukum Dalam Pembangunan Nasional. Bandung: Bina Cipta, 2016.
More, Maria Fatima, Jimmy Pello, and Aksi Sinurat. “Analisis Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Pada Tingkat Pengadilan Yang Berbeda.” Jurnal sosial dan sains 3, no. 5 (2023): 483–502.
Nurisman, Eko. “Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 2 (2022): 170–196.
Purwati, Ani. Metode Penelitian Hukum: Teori Dan Praktek. CV. Jakad Media Publishing, 2020.
Putra, Ade Riyanda Prasetia. “Problematik Analisis Ekonomi Terhadap Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang.” Lex Renaissance 4, no. 2 (2019): 303–316.
Raihana, Raihana, Tri Endang Kumala Sari, and Fanny Fanny. “Tindak Pidana Pencucian Uang Perspektif Hukum Pidana Dan Perkembangan Teknologi.” Seikat: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum 2, no. 3 (2023): 347–355.
Soemitro, Ronny Hanitijo. “Dalam Bukunya Mukti Fajar & Yulianto Achmad, 2010.” Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar (2010).
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License