ASPEK KRIMINOLOGI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Abstract
Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat ini menjadi fenomena kejahatan didalam kehidupan masyarakat Indonesia, dimana hampir setiap hari selalu ada saja berita tentang pencurian kendaraan bermotor, terurama kendaraan bermotor roda dua. Meski saat ini telah berada era globalisasi dan mderenisasi yang sangat pesat akan tetapi pencurian kendaraan bermotor sebagai tindak pidana konvensional tetap marak terjadi di masyarakat. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. prosedur pengumpulan data melalui studi lapangan yang menitikberatkan pada data primer. Pengolahan data dengan menggunakan langkah-langkah antara lain Pemeriksaan data, klasifikasi data dan sistematika data. Pencurian kendaraan bermotor dari aspek kriminologi dapat dilihat dari beberapa sisi antara lain dari pelakunya sebagai yang melakukan, dari aspek tindak pidananya, dari aspek peraturannya dan dari reaksi masyarakat terhadap pelaku tindak pidana dan akibat dari prilaku tersebut. Berbagai faktor mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor antara lain pertama faktor Pendidikan, faktor lingkungan, dan faktor pekerjaan.
Keywords
Aspek Kriminologi; Faktor Pendidikan dan Lingkungan; Pencurian Kendaraan Bermotor; Pendekatan Yuridis
References
Alam, A Syamsu, and Amir Ilyas. Pengantar Kriminologi. Makassar: Pustaka Refleksi Books, 2010.
Mardani, H. Kejahatan Pencurian Dalam Hukum Pidana Islam. Jakarta: IndHill-co, 2015.
Munandar, Derry Aris, and Airi Safrijal. “Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Roda Dua Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama.” Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi 5, no. 1 (2018).
Nabla, Utami Saha, Mahzaniar Mahzaniar, and M Ridwan Lubis. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.” Kalam Keadilan 10, no. 1 (2022).
Poernomo, Bambang. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2022.
Simanjuntak, J.J.H. Aspek Kriminalistik Kejahatan Modern. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Sinaga, Hasudungan, Fiane Rina Sambuaga, Abdur Rozak, Andi Wahyuddin Nur, and Andi Nazir Sahabat. “Analisis Isu Kebijakan Tembak Mati Terhadap Begal Di Kota Medan: Perspektif Pro Dan Kontra.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 5 (2023): 8797–8805.
Widodo, Karina Luana Pramesti, and Hana Faridah. “Analisis Kasus Begal Sepeda Motor Di Kota Kendari (Studi Kasus Putusan Nomor. 308/Pid. B/2021/PN Kdi).” Jurnal Panorama Hukum 6, no. 2 (2021): 126–138.
DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v3i02.3319
Article Metrics
Abstract view : 950 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 1068 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Keywords
References
Alam, A Syamsu, and Amir Ilyas. Pengantar Kriminologi. Makassar: Pustaka Refleksi Books, 2010.
Mardani, H. Kejahatan Pencurian Dalam Hukum Pidana Islam. Jakarta: IndHill-co, 2015.
Munandar, Derry Aris, and Airi Safrijal. “Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Roda Dua Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama.” Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi 5, no. 1 (2018).
Nabla, Utami Saha, Mahzaniar Mahzaniar, and M Ridwan Lubis. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.” Kalam Keadilan 10, no. 1 (2022).
Poernomo, Bambang. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2022.
Simanjuntak, J.J.H. Aspek Kriminalistik Kejahatan Modern. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Sinaga, Hasudungan, Fiane Rina Sambuaga, Abdur Rozak, Andi Wahyuddin Nur, and Andi Nazir Sahabat. “Analisis Isu Kebijakan Tembak Mati Terhadap Begal Di Kota Medan: Perspektif Pro Dan Kontra.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 5 (2023): 8797–8805.
Widodo, Karina Luana Pramesti, and Hana Faridah. “Analisis Kasus Begal Sepeda Motor Di Kota Kendari (Studi Kasus Putusan Nomor. 308/Pid. B/2021/PN Kdi).” Jurnal Panorama Hukum 6, no. 2 (2021): 126–138.
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License