PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING ATAS KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA PT. GANENDRA WIJAYA PROVINSI LAMPUNG

Pamarto Pamarto, Lenny Nadriana, Lina Maulidiana, Rika Santina, Rendy Renaldy

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum atas kesehatan dan keselamatan kerja pekerja outsourcing serta faktor-faktor penghambat pelaksanaannya pada PT. Ganendra Wijaya Provinsi Lampung tahun 2023 di RSUD Abdul Moeleok Lampung. Jenis penelitian ini adalah eksploratif dengan pendekatan masalah normatif dan empiris. Sumber data yang digunakan terdiri dari studi kepustakaan dan studi lapangan yang meliputi kuesioner dan wawancara, serta analisis secara kualitatif. Berdasarkan analisis, didapat Hasil Penelitian antara lain 1) Perlindungan hukum atas kesehatan dan keselamatan kerja tidak tertuang secara spesifik dalam bentuk tulisan pada Surat Perjanjian; 2) Seluruh pekerja outsourcing telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; 3) Hak-hak pekerja outsourcing: Alat Pelindung Diri (APD), upah, tunjangan hari raya, jam kerja, cuti dan lain-lain telah di penuhi oleh PT. Ganendra Wijaya; dan 4) Pekerja outsourcing yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dengan PBI tidak bersedia dialihkan menjadi BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU). Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran yang dapat diajukan antara lain 1) perihal yang penting dan krusial, sebaiknya dituliskan dalam surat perjanjian kerja; dan 2) memberikan edukasi yang baik kepada pekerja outsourcing agar mereka yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersedia dialihkan menjadi BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU)yang dibayarkan oleh Perusahaan.

Keywords


Perlindungan Hukum; Kesehatan & Keselamatan kerja; Outsourcing

References


Bire, Chatryen M Dju. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Outsourcing Atas Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3).” jhbbc 1, no. 1 (2018): 1–11.

Budiartha, I. Hukum Outsourcing: Konsep Alih Daya, Bentuk Perlindungan, Dan Kepastian Hukum. Malang: Setara Press, 2016.

Darmayanti, Erni. “Perlidungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Perusahaan.” JCH (Jurnal Cendekia Hukum) 3, no. 2 (2018): 283–296.

Farida, Ike. Hukum Kerja Outsourcing Di Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia, 2017.

Filia, Filia, and Rivaldo Putra Wijaya. “Analisis Yuridis Terhadap Hak Dan Kewajiban Karyawan Outsourcing Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan (PT. Garda Wibawa Sukses).” Jurnal Mercatoria 12, no. 2 (2019): 93–101.

Inayati, Syarifah, Yuliana Yuliana, and Anggi Hanafiah. “Prediksi Jumlah Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN Menggunakan Metode Fuzzy Time Series Cheng.” Barekeng: Jurnal Ilmu Matematika dan Terapan 15, no. 2 (2021): 373–384.

Jehani, Libertus. Hak-Hak Karyawan Kontrak. Jakarta, 2008.

Parinduri, Amelia Syafira. “Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Dalam Perjanjian Kerja Outsourcing.” Restitusi: Jurnal Mahasiswa Ilmu Hukum 1, no. 1 (2019): 83–103.

Pratiwi, Wiwin Budi, and Devi Andani. “Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dengan Sistem Outsourcing Di Indonesia.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 29, no. 3 (2022): 652–673.

Priambada, Komang, Agus Eka Maharta, Maryono, and R Kusumanto. Outsourcing versus Serikat Pekerja?: An Introduction to Outsourcing. Jakarta: Alihdaya Publishing, 2008.

Ramli, Soehatman. Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat, 2010.

rio Amaral, Jovita Do RosaÌ. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Outsourcing Atas Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3).” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 9, no. 2 (2021): 396–413.

Salangka, Athalia Revanna. “Pengawasan Bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan Dilihat Dari Hukum Administrasi Negara.” Lex Privatum 12, no. 3 (2023).




DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v3i01.3305

Article Metrics

Abstract view : 755 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 294 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License