ANALISIS YURIDIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK YANG SEDANG DALAM PROSES DIVERSI

Satrya Surya Pratama, Nurbaiti Syarif, Yuli Purwanti, Gustina Aryani

Abstract


Jika anak melakukan tindak pidana, aparat penegak hukum berkewajiban untuk melaksanakan diversi, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam pelaksanaan diversi, tentu saja terdapat kendala yang terjadi. Salah satu contohnya adalah seorang anak yang sedang menjalani proses diversi pada tingkat penyidikan. Namun, anak tersebut kembali melakukan tindak pidana. Lalu bagaimana aparat penegak hukum, dalam hal ini penyidik, menyikapi permasalahan seperti ini dan langkah hukum apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Maka berdasarkan situasi itu, tujuan penelitian adalah untuk melihat 1) bagaimana penyidikan tindak pidana anak yang sedang dalam proses diversi dilakukan; dan 2) Apa saja kendala yang dihadapi penyidik dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana anak yang sedang dalam proses diversi. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus ini, diversi dinyatakan gagal karena pada tahap penyidikan, pelaku kembali melakukan tindak pidana. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, syarat diversi tidak terpenuhi. Kesimpulannya, selain karena diversi yang gagal, pelaksanaan penyidikan pada kasus ini dilakukan karena diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan.

Keywords


Diversi; Penyidikan; Tindak Pidana Anak

References


Amalia, Eka Ristu Nur, Fera Febriyanti, Ketut Agus Setiawan, Muthia Sabrina, Satrio Alpen Pradana, Vina Lestari, and Wiwin Winarningsih. “Peran Serta Warga Negara Muda Pada Kegiatan Kemanusiaan.” De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 1, no. 9 (2021): 315–325.

Ananda, Fiska. “Penerapan Diversi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana.” Jurnal Daulat Hukum 1, no. 1 (2018).

Arliman, Laurensius. “Dinamika Dan Solusi Perlindungan Anak Di Sekolah.” Jurnal Selat 4, no. 2 (2017): 219–233.

Daeng, Yusuf, and Y D Fadly. “Proses Pemeriksaan Tersangka Dari Suspek Jinaya Di Bawah Umur Salah Satu Hambatan Pertumbuhan Anak-Anak.” In Human Sustainability Procedia, 2018.

Fad, Mohammad Farid. “Analisis Model Diversi Melalui Restorative Justice Pada Anak Pelaku Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah.” Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam 9, no. 1 (2019): 52–89.

Firismanda, Charis Tantia. “Prinsip Nondiskriminasi Dalam Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana.” Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum 16, no. 2 (2018).

Hidaya, Wahab Aznul. “Penerapan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.” Justisi 5, no. 2 (2019): 84–96.

Hirdayadi, Israr, and Hera Susanti. “Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Dan Tinjauannya Menurut Hukum Islam.” Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum 6, no. 2 (2018): 177–196.

Joni, Muhammad, and Zulchaina Z Tanamas. Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2019.

Lestari, Mei Lan. “Analisis Tentang Peranan Pemerintah Dan Orang Tua Terhadap Perlindungan Anak Di Tinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan.” Hukum Islam 17, no. 1 (2017): 17–30.

MD, Mahfud. Politik Hukum Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.

Mulyadi, Lilik. Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia. Bandung: Penerbit Alumni, 2023.

Suprihatini, Amin. Perlindungan Terhadap Anak. Klaten: Cempaka Putih, 2008.

Wahyudi, Setya. Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing, 2011.

Widiyantoro, Andrean, and Sunarto Sunarto. “Diversi Penyidik Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak Melalui Restorative Justice System: Studi Polrestabes Semarang.” Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum 1, no. 1 (2024): 298–305.

Wiratny, Ni Ketut. “Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Diversi Pada Sistem Peradilan Pidana Anak.” Jurnal Ilmiah Raad Kertha 1, no. 1 (2018): 61–77.




DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v3i02.3270

Article Metrics

Abstract view : 1140 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 410 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License