ANALISIS YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH TENTANG SAMPAH
Abstract
Permasalahan sampah sejak lama menjadi problem atau permasalahan dari pemerintah daerah yang terus dicarikan solusinya hingga saat ini. selama ini masyarakat selau membuang sampah sembarangan sehinga menimbulkan pencemaran lingkungan berupa bau dan kotor di sekitar tempat dibuangnya sampah tersebut. persoalan pencemaran lingkungan akibat sampah tersebut menjadi kewajiban pemerintah dalam penyelesaiannya. pendekatan yang dipakai adalah pendekatan hermeneutik guna memahami hukum dalam konteks masyarakat yaitu suatu pendekatan yang non-doktrinal Perlu juga adanya peran dari aparat penegak hukum untuk membantu melaksanakan keteriban masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, dalam hal ini menjalankan punishment bagi para pelanggar aturan tentang sampah ini. Punishment memang belum maksimal dilakukan sehingga sampai saat ini pelaku pelanggaran pembuangan sampah masih belum mendapatkan hukuman dari perbuatannya tersebut. Selain itu pengelolaan sampah pun penting untuk dilaksanakan oleh Pemerintah.
Keywords
Implementasi, Peraturan Derah, Sampah
References
Ghazaldi, Agung. “Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Bersih Sampah.†RRI. Last modified 2023. Accessed January 10, 2024. https://www.rri.co.id/tanpa-kategori/172440/pemprov-lampung-gelar-kegiatan-bersih-sampah.
Jayanti, Kadek Rini, Putu Indra Christiawan, and I Made Sarmita. “Pengaruh Tingkat Pendidikan Dan Tingkat Pendapatan Terhadap Bentuk Pengelolaan Sampah Aorganik Rumah Tangga Di Desa Alasangker.†Jurnal Pendidikan Geografi Undiksha 5, no. 2 (2017).
Muhamad, Adi Briantama. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Armico, 2021.
Nurliah, Nurliah, Salma Elika, and Uni W Sagena. “Sosialisasi Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sampah Organik Rumah Tangga Dalam Memproduksi Ekoenzim.†Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM) 2, no. 1 (2022): 33–39.
Rahmayani, Chanidia Ari, and Aminah Aminah. “Efektivitas Pengendalian Sampah Plastik Untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan Hidup Di Kota Semarang.†Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 3, no. 1 (2021): 18–33.
Silm, Silm Oktapani, and Ardiansah Ardiansah. “Problematika Hukum Pengelolaan Sampah Di Kota Pekanbaru.†UNES Law Review 3, no. 3 (2021): 214–222.
Soekanto, Soerjono, Chalimah Suyanto, and Hartono Widodo. Pendekatan Sosiologi Terhadap Hukum. Jakarta: Bina Aksara, 1988.
DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v3i01.2859
Article Metrics
Abstract view : 143 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 84 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
![Creative Commons License](//licensebuttons.net/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Keywords
References
Ghazaldi, Agung. “Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Bersih Sampah.†RRI. Last modified 2023. Accessed January 10, 2024. https://www.rri.co.id/tanpa-kategori/172440/pemprov-lampung-gelar-kegiatan-bersih-sampah.
Jayanti, Kadek Rini, Putu Indra Christiawan, and I Made Sarmita. “Pengaruh Tingkat Pendidikan Dan Tingkat Pendapatan Terhadap Bentuk Pengelolaan Sampah Aorganik Rumah Tangga Di Desa Alasangker.†Jurnal Pendidikan Geografi Undiksha 5, no. 2 (2017).
Muhamad, Adi Briantama. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Armico, 2021.
Nurliah, Nurliah, Salma Elika, and Uni W Sagena. “Sosialisasi Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sampah Organik Rumah Tangga Dalam Memproduksi Ekoenzim.†Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM) 2, no. 1 (2022): 33–39.
Rahmayani, Chanidia Ari, and Aminah Aminah. “Efektivitas Pengendalian Sampah Plastik Untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan Hidup Di Kota Semarang.†Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 3, no. 1 (2021): 18–33.
Silm, Silm Oktapani, and Ardiansah Ardiansah. “Problematika Hukum Pengelolaan Sampah Di Kota Pekanbaru.†UNES Law Review 3, no. 3 (2021): 214–222.
Soekanto, Soerjono, Chalimah Suyanto, and Hartono Widodo. Pendekatan Sosiologi Terhadap Hukum. Jakarta: Bina Aksara, 1988.
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License