MENINGKATKAN PERANAN PERUSAHAAN BUMN YANG SUDAH GO PUBLIK DALAM MENGOPTIMALKAN PENGELOLAAN BISNIS BERBASIS BUDAYA DAN KEPASTIAN HUKUM

Tb. Boy B. Ariffin, Rendy Renaldy

Abstract


Peran dan fungsi BUMN dalam mengelola keuangan Negara harus diiringi dengan penegasan bahwa pengelolaan terhadap sarana dan prasarana milik Negara harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan paradigm yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari tau makna dan proses pengeloaan bisnis dari pada hasil suatu aktifitas bisnis. Penelitian menggunakan metode juridis normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini pentingnya peran BUMN tersebut dan tantangan global yang semakin ketat, maka diperlukan adanya suatu sistem pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMN yang berorientasi pada penciptaan nilai untuk mendorong peningkatan kinerja berlandaskan pada suatu tatanan manajemen korporasi yang bermutu agar dapat menjadi ujung tombak Negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tidak mengabaikan fungsi public services-nya, serta mampu berkompetisi di dalam pasar global.

Keywords


BUMN; Budaya Hukum; Kekayaan Negara; Kepastian Hukum; Perusahaan Go Publik

References


Alpi, M Firza. “Penerapan Good Corporate Governance Pada PT. Bank BUMN Tbk Regional I Sumatera Utara.” In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan, 1:355–364, 2019.

Arifardhani, Yoyo. “Kemandirian Badan Usaha Milik Negara: Persinggungan Antara Hukum Privat Dan Hukum Publik.” Otentik’s: Jurnal Hukum Kenotariatan 1, no. 1 (2019): 54–72.

Friedman, W. Teori Dan Filsafat Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 1990.

Hartini, Rahayu. BUMN Persero : Konsep Keuangan Negara Dan Hukum Kepailitan Di Indonesia. Malang: Setara Press, 2017.

Harun, Refly. BUMN Dalam Sudut Pandang Tata Negara: Privatisasi, Holdingisasi, Kontrol, Dan Pengawasan. Balai Pustaka, 2019.

Juliani, Henny. “Aspek Yuridis Transformasi Hukum Keuangan Publik Ke Keuangan Privat Terhadap Pengelolaan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada BUMN.” Administrative Law & Governance Journal 1, no. 1 (2018): 25–43.

Kader, Mukhtar Abdul. “Peran UKM Dan Koperasi Dalam Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia.” JURISMA: Jurnal Riset Bisnis & Manajemen 8, no. 1 (2018): 15–32.

Kementerian BUMN. Rencana Strategis Kementerian BUMN 2015-2019. Jakarta, n.d.

Marlinah, Lili. “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Pengembangan Ekonomi Kreatif.” Cakrawala: Jurnal Humaniora Bina Sarana Informatika 17, no. 2 (2017): 258–265.

Metro TV Talkshow. “BUMN Bukan Sapi Perah,” 2019.

Nasriyan, Iyan. “Asas Kepastian Hukum Dalam Penyelengaraan Perpajakan Di Indonesia.” Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan 10, no. 2 (2019): 87–93.

Pemerintah Republik Indonesia. “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945”.

Posner, Richard A. Economic Analysis of Law. 5th ed. New York: A Division of Aspen Publishers inc., 1997.

Ramadhani, Nur Aviva, Anggia Ekitiana Setyowati, and Bambang Arwanto. “Jurnal Ilmiah Hukum Kewenangan Penguasa Negara Terhadap Sumberdaya Alam Atas Bentuk Pengusahaan Perkebunan Sawit.” Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum 1, no. 2 (2022): 89–96.

Richard. Kepastian Hukum (Atas Pengakuan Hak Milik Adat). Jakarta: Cintya Press, 2019.

Tanya, Bernard L, Theodorus Yosep Parera, and Samuel F. Lena. Pancasila Bingkai Hukum Indonesia. Bantul: Genta Publishing, 2015.

Triningsih, Anna, and Zaka Firma Aditya. “Pembaharuan Penguasaan Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Konstitusi.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 8, no. 3 (2019): 329.

Yunus, Nur Rohim, and Latipah Nasution. “Transformasi Dan Pengawasan Keuangan Negara Pada Bumn Dengan Prinsip Business Judgment Rule.” Jurnal Hukum Samudra Keadilan 16, no. 2 (2021): 192–203.




DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v2i01.2079

Article Metrics

Abstract view : 222 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 303 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License