PROSES SERTA PERLINDUNGAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING (INTERCOUNTRY ADOPTION)

Ania Oktaliana, Elan Jaelani

Abstract


Pengangkatan anak Indonesia oleh warga negara asing merupakan sutau upaya terakhir atau bersifat ultimum remidium. Proses pengajuan permohonan dan tata cara adopsi itu sendiri telah diatur jelas dalam sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses serta perlindungan hukum pengangkatan anak warga negara Indonesia oleh warga negara asing. Jenis penelitian atau kajian yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini ialah kajian hukum yuridis normatif (normative legal search) yaitu suatu kajian hukum dengan menelaah bahan pustaka atau bahan sekunder.  Hasil dari tulisan ini yaitu bahwa proses adopsi internasional pada umumnya hampir sama dengan adposi nasional, akan tetapi syarat dan pengumpulan dokumennya lebih banyak, lebih sulit, dan memerlukan waktu yang tidak sebentar. Merujuk pada beberapa ketentuan hukum pengangkatan anak yang ada, pada dasarnya terhadap anak adopsi yang berasal dari Indonesia pemerintah sudah menyediakan perlindungan dan memberikan jaminan masa depan yang baik. Selaku upaya terakhir, pengadopsian anak Indonesia oleh warga negara asing maka calon anak adopsi mesti berada dalam lembaga atau yayasan pengasuhan anak.


Keywords


pengangkatan anak, adopsi antar negara, adopsi internasional



DOI: https://doi.org/10.24967/jaeap.v2i01.2033

Article Metrics

Abstract view : 859 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 810 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License