Tinjauan Yuridis Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah menurut Hukum Perdata (Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 115/G/2023/PTUN.MDN)

Wilyam Wesmartim Simangunsong, Dahlan Dahlan, Dina Andiza

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengenalisis hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 115/G/2023/PTUN.MDN terkait sengketa pembatalan sertipikat hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sertipikat dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti cacat administratif dalam proses pendaftaran tanah yakni pengukuran yang tidak akurat, pengabaian hak-hak penggugat sebagai pihak yang menguasai tanah secara sah, kesalahan data fisik dan yuridis, serta ketidakhadiran asas itikad baik dan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan sertipikat. Putusan ini memperkuat prinsip hukum perdata bahwa hak milik harus didasarkan pada penguasaan yang sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi antara kepastian hukum administrasi pertanahan dan perlindungan hak-hak perdata untuk menciptakan keadilan dalam penyelesaian sengketa tanah di Indonesia.

Keywords


Tinjauan Yuridis, Pembatalan Sertipikat, Hak Atas Tanah, Hukum Perdata

Full Text:

PDF

References


Amarrohman, F. J & Witjaksono, O. O. F. Buku Ajar Hukum Agraria. Semarang: Undip Press, 2021.

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Putusan Nomor 118/G2023/PTUN.MDN,†2023.

Ilham, A. N., et al. “Peran Ptun Sebagai Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat Atas Tindakan Hukum Pemerintah Dalam Perspektif Negara Hukum.†Dinamika 28, no. 9 (2022): 4507–22. file:///C:/Users/HP/Downloads/14821-41374-1-PB.pdf.

Joni, H. “Tanah Sebagai Aset Sosial Dalam Perspektif Hukum Agraria Nasional.†Jurnal Cakrawala Hukum 7, no. 1 (2016): 123–34. doi:10.26905/idjch.v7i1.1787.

Kotalino, J. S., Maarthen Y Tampanguma, and Marthin L Lambonan. “Analisis Kasus Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah (Studi Kasus Putusan No. 33/G/2014/PTUN.Mdo).†Lex Administratum 11, no. 3 (2023): 1–9.

Kusuma, D. A., Rodliyah, and Sahnan Sahnan. “Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Sebagai Alat Bukti Hak Yang Kuat.†Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan 5, no. 2 (2017): 309. doi:10.29303/ius.v5i2.465.

Muwahid. Pokok-Pokok Hukum Agraria Di Indonesia. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press Anggota IKAPI, 2017.

Putrijanti, A. “Kewenangan Serta Obyek Sengketa Di Peradilan Tata Usaha Negara Setelah Ada Uu No. 30 / 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.†Jurnal Masalah-Masalah Hukum 44, no. 4 (2015): 425–30.

Palenewen, J. Y. Hukum Agraria Dan Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Bandung: Widina Media Utama, 2022.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun Pendaftaran Tanah.

Rahman, I., et al. “Analisis Hukum Perdata Terhadap Kasus Penyerobotan Tanah.†Jurnal Tana Mana 3, no. 1 (2022). https://ojs.staialfurqan.ac.id/jtm/.

Rizkia, N. D & Fardiansyah, H. Metodologi Penelitian Hukum(Normati Dan Empiris). Bandung: Widina, 2023.

Safira, M. E. Hukum Perdata. Ponorogo: CV. Nata Karya, 2017.

Sudiro, A. A, and Putra, A. P. “Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Pendaftaran Tanah Dan Hak Kepemilikan Atas Tanah Yang Telah Didaftarkan.†Jurnal Magister Ilmu Hukum V, no. 1 (2020): 22. doi:10.36722/jmih.v5i1.768.

Supriadi. Hukum Agraria. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Umar, M. H., et al. “Analisis Ketimpangan Penguasaan Dan Pemilikan Tanah Pasca Reforma Agraria Di Indonesia.†Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia 8, no. 11 (2023): 104–16.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009.

Wiguna, M. O. C. “Peluang Penyelesaian Sengketa Perdata Tentang Tanah Melalui Alternative Dispute Resolution Dengan Asas-Asas Hukum Perjanjian Di Dalamnya.†Jurnal Hukum & Pembangunan 48, no. 3 (2018): 506. doi:10.21143/jhp.vol48.no3.1743.

Yustini, L. W. “Penyebab Sengketa Tanah Di Indonesia Land Dispute Arrangements in Indonesia.†Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan 5, no. 1 (2023): 12.




DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v8i1.4144

Article Metrics

Abstract view : 95 times
PDF : 22 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by :

GS  ISSN   Garuda    Journal Stories

Dimensions

Creative Commons License
Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.