Tinjauan Penegakan Tindak Pidana Melalui Prosedur Penggabungan (Concursus)
Abstract
The concurrence of criminal acts is where one person has committed several criminal events, each of which is an independent act that will be tried at once, but the severity of the punishment has not been fully implemented by law enforcement. This is closely related to the existence of maximum and minimum limits in the Criminal Code (KUHP). The type of research is normative juridical, the sources and legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials. Data collection uses literature studies using qualitative analysis. This research is related to the articles on the concurrence of criminal acts that should be considered because they are an important basis for imposing criminal penalties on perpetrators of criminal acts, in imposing criminal penalties, they should always pay attention to the purpose of the punishment, the punishment should fulfil a sense of justice and law enforcement officers should pay attention to the interests of the victim or the victim's family of the crime
Keywords
Concurrence, criminal acts, law enforcement
References
Arief, Nawawi, Barda. 2005.Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Hukum dan Pengembangan Hukum Pidana. Bandung: PT. Citra Adtya Bakti.
Chazawi, Adami. 2007. Pelajaran Hukum Pidana, Bagian II, Jakarta: Raja Grafindo Persada
_____________.2010. Kejahatan Terhadap Nyawa dan Tubuh, Jakarta: Raja Grafindo.
_____________. 2012.Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2: Penafsiran Hukum Pidana Dasar Peniadaan Pemberatan & Peringanan Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran Kausalitas. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Effendi, Erdianto. 2011. Hukum Pidana Indonesia - Suatu Pengantar, Bandung: PT. Refika Aditama.
Farid, Abidin, Zainal. 2005. Hukum Pidana 1, Jakarta: Sinar Grafika Frans, Maramis. 2013. Hukum Pidana umum dan Tertulis di Indonesia, Cet. II; Jakarta: Rajawali Pers.
Hamzah, Andi. 2005. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta. Ibrahim, Johny. 2008. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Surabaya: Bayumedia
Kartanegara, Satochid. tt. Hukum Pidana I, Jakarta: Balai Lektur Mahasiswa
Lumintang, P.A.F. 2011.Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
_____________.2012. Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan, Cetakan Kedua, Jakarta: Sinar Grafika
Muhammad, Kadir, Abdul. 2014. Hukum dan Penelitan Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 2002. Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung: Alumni.
Prasetyo, Teguh. 2010. Hukum Pidana, Jakarta: Rajawali Press
Prakoso, Djoko. 2008. Hukum Penitensier di Indonesia, Yogyakarta: Liberty.
Prodjodikoro, Wirjono. 2003.Tindak-tindak Pidana Tertentu Di Indonesia, Bandung: Aditama.
Projdodikoro, Wirjono. 2013. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: Refika.
Aditama Sakidjo, Aruan dan Bambang Pornomo. 2006. Hukum Pidana Dasar Aturan Umum, Hukum Pidana Kodifikasi, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sahetapy, J.E. 2005. Hukum Pidana, Yogyakarta: Liberty
Soekanto, Soerjono. 2007. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.
Soehartono, Irawan. 2015. Metode Penelitian Sosial, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudarto. 2010. Hukum Pidana I, Semarang: Yayasan Sudarto.
DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v8i1.3890
Article Metrics
Abstract view : 501 times
PDF : 200 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Indexed by :
Abstract
Keywords
References
Arief, Nawawi, Barda. 2005.Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Hukum dan Pengembangan Hukum Pidana. Bandung: PT. Citra Adtya Bakti.
Chazawi, Adami. 2007. Pelajaran Hukum Pidana, Bagian II, Jakarta: Raja Grafindo Persada
_____________.2010. Kejahatan Terhadap Nyawa dan Tubuh, Jakarta: Raja Grafindo.
_____________. 2012.Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2: Penafsiran Hukum Pidana Dasar Peniadaan Pemberatan & Peringanan Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran Kausalitas. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Effendi, Erdianto. 2011. Hukum Pidana Indonesia - Suatu Pengantar, Bandung: PT. Refika Aditama.
Farid, Abidin, Zainal. 2005. Hukum Pidana 1, Jakarta: Sinar Grafika Frans, Maramis. 2013. Hukum Pidana umum dan Tertulis di Indonesia, Cet. II; Jakarta: Rajawali Pers.
Hamzah, Andi. 2005. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta. Ibrahim, Johny. 2008. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Surabaya: Bayumedia
Kartanegara, Satochid. tt. Hukum Pidana I, Jakarta: Balai Lektur Mahasiswa
Lumintang, P.A.F. 2011.Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
_____________.2012. Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan, Cetakan Kedua, Jakarta: Sinar Grafika
Muhammad, Kadir, Abdul. 2014. Hukum dan Penelitan Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 2002. Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung: Alumni.
Prasetyo, Teguh. 2010. Hukum Pidana, Jakarta: Rajawali Press
Prakoso, Djoko. 2008. Hukum Penitensier di Indonesia, Yogyakarta: Liberty.
Prodjodikoro, Wirjono. 2003.Tindak-tindak Pidana Tertentu Di Indonesia, Bandung: Aditama.
Projdodikoro, Wirjono. 2013. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: Refika.
Aditama Sakidjo, Aruan dan Bambang Pornomo. 2006. Hukum Pidana Dasar Aturan Umum, Hukum Pidana Kodifikasi, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sahetapy, J.E. 2005. Hukum Pidana, Yogyakarta: Liberty
Soekanto, Soerjono. 2007. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.
Soehartono, Irawan. 2015. Metode Penelitian Sosial, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudarto. 2010. Hukum Pidana I, Semarang: Yayasan Sudarto.

Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
