Analisis Dampak Adanya Dissenting Opinion Hakim Terhadap Perkara Perdata
Abstract
Sistem peradilan menghadapi tantangan ketika berhadapan dengan perbedaan pendapat dalam suatu kasus, terutama ketika terdapat kelompok minoritas atau dissenting opinion. Fenomena ini menarik dalam konteks kasus Denden Verzet, khususnya kasus No.12/Pdt.Bth/2020/PN.Kla Jo.78/PDT/2020/PT.TJK. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pendapat (dissenting opinion) secara mendalam pada perkara No.12/Pdt.Bth/2020/PN.Kla Jo.78/PDT/2020/PT.TJK, untuk memahami putusan perkara perdata No.12 /Pdt.Bth/2020/PN.Kla yang mempunyai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dan dampaknya terhadap putusan hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum mengenai penerapan atau pelaksanaan sebenarnya dari ketentuan normatif dalam setiap peristiwa hukum tertentu dalam masyarakat. Perbedaan pendapat (dissenting opinion) dapat berdampak signifikan terhadap putusan perkara perdata. Pertama, adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dapat menimbulkan keraguan terhadap kekuatan hukum putusan tersebut. Pihak-pihak yang kalah dapat menggunakan perbedaan pendapat tersebut sebagai dasar untuk mengajukan banding atau kasasi, dengan alasan bahwa keputusan mayoritas tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan adanya perubahan dari putusan Pengadilan Tingkat Pertama menjadi putusan Pengadilan Tinggi, dimana pertimbangan hukum pada tingkat banding sama dengan pemikiran Dissenting opinion hakim Pengadilan Negeri pertama
Keywords
Analisis, Dampak, Dissenting Opini
References
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Chandra Pratama, 1996, Jakarta.
Bagir Manan, Dissenting Opinion dalam Sistem Peradilan Indonesia, Varia peradilan, 2006, Jakarta.
Harahap, M. Yahya, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika, 2008, Jakarta.
------------------------ Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, kasasi dan Peninjauan Kembali, Edisi kedua, 2012, Sinar Grafika, Jakarta.
Mahkamah Agung RI., Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, Buku II Edisi Revisi, 1997.
-----------------------------, Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Perdata Umum dan Perdata Khusus, Buku II Edisi Revisi, 2008.
Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Penerbit Liberty, Yogyakarta, 2009.
Muhammad,Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, PT.Citra Aditya Bakti, 2004, Bandung.
R. Soeroso, Praktik Hukum Acara Perdata Tata Cara dan Proses Persidangan, Sinar Grafika, 1993, Jakarta
R. Subekti, Hukum Acara Perdata Cetakan 2. Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman, 1997, Bandung.
Reglemen Hukum Acara Perdata Daerah Luar Jawa dan Madura atau Rbg (Reglement tot Regeling van het Rechtswezen in de Gewesten Buiten Java en Madura, Stb. 1927-227)
Sutantio, Retnowulan dan Iskandar Oeripkartawinata, Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek, Penerbit Mandar Maju, 2002, Bandung.
DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v6i2.3304
Article Metrics
Abstract view : 1174 times
PDF : 356 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Indexed by :
Abstract
Keywords
References
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Chandra Pratama, 1996, Jakarta.
Bagir Manan, Dissenting Opinion dalam Sistem Peradilan Indonesia, Varia peradilan, 2006, Jakarta.
Harahap, M. Yahya, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika, 2008, Jakarta.
------------------------ Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, kasasi dan Peninjauan Kembali, Edisi kedua, 2012, Sinar Grafika, Jakarta.
Mahkamah Agung RI., Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, Buku II Edisi Revisi, 1997.
-----------------------------, Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Perdata Umum dan Perdata Khusus, Buku II Edisi Revisi, 2008.
Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Penerbit Liberty, Yogyakarta, 2009.
Muhammad,Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, PT.Citra Aditya Bakti, 2004, Bandung.
R. Soeroso, Praktik Hukum Acara Perdata Tata Cara dan Proses Persidangan, Sinar Grafika, 1993, Jakarta
R. Subekti, Hukum Acara Perdata Cetakan 2. Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman, 1997, Bandung.
Reglemen Hukum Acara Perdata Daerah Luar Jawa dan Madura atau Rbg (Reglement tot Regeling van het Rechtswezen in de Gewesten Buiten Java en Madura, Stb. 1927-227)
Sutantio, Retnowulan dan Iskandar Oeripkartawinata, Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek, Penerbit Mandar Maju, 2002, Bandung.

Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
