PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM MEWUJUDKAN NILAI KEPASTIAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH

Septia Emelda, Sri Zanariyah, Raja Agung Kusuma

Abstract


Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam program PTSL ini menargertkan penyertifikatan kurang lebih sebanyak 6.000 bidang tanah. Sedangkan tahap kedua ada 20.000 bidang tanah dalam proses pendataan pengukuran. Sehingga total target yang menjadi sasaran PTSL di Kota Bandar Lampung sebanyak 26.000 (dua puluh enam ribu) bidang tanah. Permasalahan dalam penenlitian ini adalah 1) bagaimana pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam mewujudkan nilai kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan 2) apakah faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam mewujudkan nilai kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Metode penelitian dalam tulisan ilmiah ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian ini memberikan jawaban bahwa pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam mewujudkan nilai kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dengan merujuk kepada Petunjuk Teknis Nomor 1069/3.1-100/IV/2018 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2018 meliputi seluruh bidang tanah tanpa terkecuali, baik bidang tanah yang belum ada hak atas tanahnya maupun bidang tanah hak yang memiliki hak dalam rangka memperbaiki kualitas data pendaftaran tanah. Sedangkan faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam mewujudkan nilai kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, faktor penhambatnya adalah berupa: 1) Permasalahan administrasi, 2) Kepemilikan hak melalui waris 3) Pengukuran, 4) Pajak, 5) Tenaga SDM Kantor Pertanahan kurang dan 6) Masyarakat Kurang Paham Hukum. Sedangkan faktor pndukungnya adalah dengan dilakukannya penyuluhan tentang PTSL oleh Petugas Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan dimudahkan Persyaratannya serta Percepatan Proses Pendaftaran Tanah secara sistematis lengkap. Saran dari penelitian ini ditujukan kepada Kantor Pertanahan Bandar Lampung agar pendaftaran tanah secara sistematik perlu dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan terhadap seluruh bidang tanah yang ada di desa/kelurahan secara lengkap untuk terciptanya tertib pertanahan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Keywords


Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kepastian Hukum dan Pemilik Tanah

Full Text:

PDF

References


A.P. Parlindungan, Konversi Hak-Hak Atas Tanah, Bandung: Mandar Maju, 1990

Arie S. Hutagalung, Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah, Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia, 2005

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya) cet.8, Jakarta : Djambatan, 1999

___________, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1, Jakarta: Djambatan, 2008

Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2010

F.X.Sumarja, Hukum Tata Guna Tanah Di Indonesia, Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2008

K. Wantjik Saleh, Hak Anda Atas Tanah, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Himpunan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkaitan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bagian Advokasi dan Dokumentasi Hukum, 2018

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Jakarta: Rajawali Pers, 2001

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: arajawali Press, 2012

Supriadi, Hukum Agraria, Cetakan Ketiga, Jakarta: Sinar Grafika, 2009




DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v5i1.1757

Article Metrics

Abstract view : 393 times
PDF : 134 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum

License URL: https://creativecommons.org/licenses/

Indexed by :

GS    ISSN    Garuda    Journal Stories

Dimensions

Creative Commons License
Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.