TANGGUNG JAWAB PIHAK PENYEDIA JASA ATAS PENGIRIMAN BARANG PADA PT. CITRA VAN TITIPAN KILAT (TIKI) CABANG LAMPUNG

Rahmat Dwi Saputra, Sri Zanariyah, Mirwansyah Mirwansyah

Abstract


Secara hukum pengiriman barang oleh perusahaan ekspedisi atas permintaan dari si pengirim barang untuk mengirimkan suatu barang tertentu agar disampaikan kepada si penerima barang dapat dikualifikasikan sebagai suatu perjanjian pengangkutan. Salah satu perusahaan jasa pengiriman barang yang ada yakni PT. Citra Van Titipan Kilat (TiKi) Cabang Lampung. TiKi merupakan salah satu perusahaan jasa pengiriman dan logistik dengan melayani kebutuhan dan kepentingan pelanggan secara optimal sehingga dikenal di Indonesia. Tujuan dalam peneltian ini yakni untuk mengetahui tanggung jawab pihak penyedia jasa atas pengiriman barang PT. Citra Van Titipan Kilat (TiKi) Cabang Lampung serta untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan ganti rugi oleh jasa pengiriman barang PT. Citra Van Titipan Kilat (TiKi) Cabang Lampung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan normatif dan pendekatan yuridis empiris. Jenis data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dyang digunakan melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara. Bentuk tanggung jawab pihak penyedia jasa pengiriman barang PT. Citra Van Titipan Kilat (TiKi) Cabang Lampung kepada konsumen apabila terdapat permasalahan atas barang yang dikirimkan seperti barang rusak atau barang hilang dengan mengganti barang yang hilang tersebut dengan penghitungan 10 kali lipat biaya kirim. Namun apabila barang tersebut diasuransikan maka pihak Tiki menanggung semua biaya kerugian yang diderita oleh konsumen dengan menggantinya sebesar 100% sesuai nilai harga yang sama dengan barang milik konsumen. Mekanisme pelaksanaan ganti rugi jasa pengiriman Barang PT. Citra Van Titipan Kilat (TiKi) Cabang Lampung diawali dengan adanya laporan komplain dari pihak konsumen kepada pihak jasa pengiriman. Apabila complain tersebut sudah dilaporkan dan pihak Tiki sudah memastikan kebenarnya atas kelalaian pengriman barang tersebut maka pihak Tiki akan merespon dan mengganti kerugian atas barang sampai dengan 7 hari masa kerja.

Keywords


Tanggung Jawab, Perusahaan Jasa Pengiriman, Pengiriman Barang.

Full Text:

PDF

References


Badrulzaman, Mariam Darus. 2001. Hukum Perikatan Dalam KUH Perdata. Citra Aditya. Bandung.

CST, Kansil. 2001. Hukum Perusahaan Indonesia (Aspek Hukum Dalam Ekonomi). Pradnya Paramita. Jakarta.

Djumadi. 2004. Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

H.M.N, Purwosutjipto. 2003. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia (Hukum Pengangkutan, Cetakan Keenam). Djambatan. Jakarta.

Harahap, M. Yahya. 1982. Segi-segi Hukum Perjanjian. Alumni. Bandung. Ishaq. 2008. Dasar - Dasar Ilmu Hukum. Sinar Grafika. Jakarta.

Lupiyoadi, Rambat. 2006. Manajemen Pemasaran Jasa. Salemba Empat. Jakarta.

Marzuki, Peter Mahmud. 2008. Pengantar Ilmu Hukum, Kencana Prenada. Media Group, Jakarta.

Mertokusumo, Sudikno. 1999. Hukum Acara Perdata Indonesia Edisi Revisi. Liberty. Yogyakarta.

. 2008. Ilmu Hukum. Liberty. Yogyakarta.

Muhamad, Abdulkadir. 1990. Hukum Perikatan. Citra Aditya Bakti Bandung.

. 2008. Hukum Pengangkutan Niaga. Citra Aditya Bakti. Bandung.

Nitisusastro, Mulyadi. 2001. Perilaku Konsumen Dalam Persepektif Kewirausahaan. Alfabeta. Jakarta.

Patrik, Purwahid. 1988. Hukum Perdata II, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian Dan Undang-Undang. FH Undip. Semarang.

Pipin, Syarifin. 1999. Hukum Dagang Indonesia. Pustaka Setia. Bandung.

Prodjodikoro, Wirjono. 1999. Asas-Asas Hukum Perjanjian. Sumur. Bandung.

R. Soekardono. 1983. Hukum Dagang Indonesia. Dian Rakyat. Jakarta.

R. Subekti. 1987. Hukum Perjanjian, Cetakan Ke-4. Citra Aditya Bhakti. Bandung.

Rangkuti, Fredy. 2006. Riset Pemasaran. Gramedia Pustaka. Jakarta.

Salam, Burhanudin. 2000. Etika Individual Pola Dasar Filsafat Moral. Rineka Cipta. Jakarta.

Saliman, Abdul R. 2004. Hukum Binis Untuk Perusahaan Edisi Ketujuh. Prenada Media. Jakarta.

Shidarta. 2005. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Grasindo. Jakarta. Soemitro, Ronny Hanitijo. 2011. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Soerjono Soekanto & Sri Manudji. 2011. Penelitian Hukum Normatif. Raja Grafindo Persada : Jakarta.

Syahmin. 2006. Hukum Perjanjian Internasional. Raja Grafindo Persad. Jakarta. Tjiptono, Fandy. 2004.Manajemen Jasa. Andi Publisher. Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.24967/vt.v5i1.1756

Article Metrics

Abstract view : 339 times
PDF : 196 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum

License URL: https://creativecommons.org/licenses/

Indexed by :

GS    ISSN    Garuda    Journal Stories

Dimensions

Creative Commons License
Viva Themis : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.