WEWENANG JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH (Studi Kasus Perkara Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk)

Erlanzeri Karim

Abstract


ABSTRAK

 

WEWENANG JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

DANA BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH

(Studi Kasus Perkara Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk)

 

 

Oleh Erlanzeri Karim

 

 

Meskipun telah diatur didalam berbagai peraturan namun kenyataannya masih saja ada oknum kepala sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya, dan yang lebih parah lagi dana BOS digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala sekolah. Permasalahan bagaimanakah wewenang Jaksa Penuntut Umum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dana bantuan oprasional sekolah, dan faktor-faktor apa yang menghambat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.

 

Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yurdis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Jenisnya data yaitu data primer dan data sekunder.Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder , data primer data tersier.Analisis data yang dipergunakan adalah analisis kualitatif.

 

Hasil penelitian Dalam tindak pidana korupsi dana bantuan oprasional sekolah SMPN 24 Bandar Lampung jaksa melaksanakan tugasnya sebagai penyidik dan penuntut umum,diketahui bahwa terdakwa Ayu Septaria melakukan tindak pidana korupsi atas perintah dari Kepala Sekolah SMPN 24 Helendasari. Dalam menjalani wewenangnya Jaksa Penuntut Umum menhadapi berbagai kendala  yaitu sulitnya menghadirkan saksi-saksi karena merasa takut akan menjadi tersangka. benar bahwa. Pembuktian bahwa Ayu Septaria turus serta melakukan tindak pidana korupsi, dan banyak bukti-bukti yang telah dimusnahkan oleh pihak sekolah.

Saran Agar pemerintah lebih memperhtikan dana oprasional sekolah yang digulirkan pepada pihak sekolah, karena dana tersebut rawan untuk dikorupsi. Bagi masyarakat pada umumnya dan pihak sekolah pada khususnya tidak perlu merasa takut untu melaporkan jika terdapat kejanggalan atau indikasi terjadinya tindak pidana korupsi dana bantuan oprasional sekolah.

 

Kata Kunci:Jaksa, Pemberantasan, Korupsi


Full Text:

 Subscribers Only

Article Metrics

Abstract view : 499 times
Untitled : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.