Penyuluhan Hukum tentang Pembuatan Akta Hibah dan Waris kepada Masyarakat Desa Kurungannyawa Kabupaten Pesawaran
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilatarbelakangi oleh rendahnya pemahaman masyarakat Desa Kurungannyawa, Kabupaten Pesawaran, mengenai akta hibah dan waris sebagai dokumen hukum yang sah untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah konflik antar ahli waris di masa depan. Minimnya pengetahuan ini menyebabkan banyak aset tidak tercatat secara legal, sehingga berisiko menimbulkan sengketa. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari pada Minggu Pertama bulan Juni 2025 dan bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar memahami prosedur, fungsi, dan manfaat pembuatan akta hibah dan waris sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pendidikan masyarakat dalam bentuk penyuluhan interaktif, dibantu media presentasi dan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman hukum masyarakat, yang diikuti oleh 46 peserta. Hal ini tercermin dari partisipasi aktif selama kegiatan, hasil evaluasi pre-test dan post-test, serta munculnya kesadaran baru masyarakat untuk segera mengurus dokumen kepemilikan secara sah. Kegiatan ini membuktikan bahwa penyuluhan hukum langsung merupakan strategi efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan dapat dijadikan model untuk wilayah lain yang menghadapi permasalahan serupa.
Keywords
Akta Hibah; Akta Waris; Penyuluhan Hukum; Masyarakat Desa; Kesadaran Hukum
References
Anandari, D. H., Sulistiyono, A., & Suraji, S. (2023). Urgensi Penyuluhan Masyarakat tentang Peralihan Hak atas Tanah untuk Mengurangi Sengketa Kepemilikan Hak atas Tanah. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat, 1.
Ariyanti, R., Preharsini, I. A., & Sipolio, B. W. (2020). Edukasi kesehatan dalam upaya pencegahan dan Pengendalian penyakit Hipertensi pada Lansia. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 74–82.
Ati, H. D. L., Prayoga, F., Prayoga, F. O. E., Daseka, A. R., & Apriadi, E. A. (2024). Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial untuk mengedukasi remaja tentang bahaya perkawinan usia dini. Devotion: Journal Corner of Community Service, 3(2), 51–61.
Ayu, I. K. (2019). Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27–40.
Dewi, L. K., Amallia, N., Kusumastuti, H., & Pradana, K. C. (2024). Penyuluhan Administrasi dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pada Objek Wisata Teluk Bayur Bird Park. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS), 5(01), 40–48.
Jaini, J., & Sa’i, M. (2025). Public Speaking: Teknik Berbicara di Depan Umum dalam Mengelola Vokal dan Gesture yang Tepat. SANISKALA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 25–34.
Kharismawan, A., Patila, M., Kekka, A., & Sari, D. K. (2025). Sertifikat Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 974–979.
Lazuardi, E. A., & Raditya, R. R. (2023). Resolusi Konflik Agraria Di Pulau Timor. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 5(2), 96–102.
Masyitah, N. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penukaran Benda Wakaf Ditinjau Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi di Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Octarianti, A. I., Negara, S. P., & Maksum, F. A. (2023). Kekuatan Hukum Gugatan Ahli Waris Pemilik Sertifikat Ganda dan Akta Jual Beli Tanah. Notaire, 6(3).
Pramitasari, P., & Adjie, H. (2024). Pengalihan Hak Atas Merek Kepada Ahli Waris Berdasarkan Surat Keterangan Waris. Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 2(2), 199–207.
Pratiwi, I., Purwono, A., Qoyyuum, O. J., & Sari, U. I. (2025). Peran Iptek Tentang Meningkat Kan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Pendaftaran Tanah. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 6(1).
Qatrunnada, A., Syarifudin, M., Adnan, I. M., & Syaputra, D. (2023). Tantangan dan Peran Pemerintah dalam Pelaksanaan Landreform di Indonesia. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 1(3), 1–12.
Sasora, F., Pahlepi, R., Putubasai, E., Pradana, K. C., & Sari, R. K. (2022). Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Sukoharjo 3, Kec. Sukoharjo, Pringsewu. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS), 3(2), 120–129.
Sibarani, Y. S. D., & Lawotjo, S. (2023). Kajian Hukum Surat Keterangan Tanah yang Dikeluarkan Kepala Desa sebagai Bukti Awal Hak Milik Atas Tanah. Lex Privatum, 11(4).
DOI: https://doi.org/10.24967/jams.v6i01.4182
Article Metrics
Abstract view : 247 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 114 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Keywords
References
Anandari, D. H., Sulistiyono, A., & Suraji, S. (2023). Urgensi Penyuluhan Masyarakat tentang Peralihan Hak atas Tanah untuk Mengurangi Sengketa Kepemilikan Hak atas Tanah. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat, 1.
Ariyanti, R., Preharsini, I. A., & Sipolio, B. W. (2020). Edukasi kesehatan dalam upaya pencegahan dan Pengendalian penyakit Hipertensi pada Lansia. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 74–82.
Ati, H. D. L., Prayoga, F., Prayoga, F. O. E., Daseka, A. R., & Apriadi, E. A. (2024). Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial untuk mengedukasi remaja tentang bahaya perkawinan usia dini. Devotion: Journal Corner of Community Service, 3(2), 51–61.
Ayu, I. K. (2019). Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27–40.
Dewi, L. K., Amallia, N., Kusumastuti, H., & Pradana, K. C. (2024). Penyuluhan Administrasi dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pada Objek Wisata Teluk Bayur Bird Park. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS), 5(01), 40–48.
Jaini, J., & Sa’i, M. (2025). Public Speaking: Teknik Berbicara di Depan Umum dalam Mengelola Vokal dan Gesture yang Tepat. SANISKALA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 25–34.
Kharismawan, A., Patila, M., Kekka, A., & Sari, D. K. (2025). Sertifikat Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 974–979.
Lazuardi, E. A., & Raditya, R. R. (2023). Resolusi Konflik Agraria Di Pulau Timor. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 5(2), 96–102.
Masyitah, N. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penukaran Benda Wakaf Ditinjau Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi di Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Octarianti, A. I., Negara, S. P., & Maksum, F. A. (2023). Kekuatan Hukum Gugatan Ahli Waris Pemilik Sertifikat Ganda dan Akta Jual Beli Tanah. Notaire, 6(3).
Pramitasari, P., & Adjie, H. (2024). Pengalihan Hak Atas Merek Kepada Ahli Waris Berdasarkan Surat Keterangan Waris. Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 2(2), 199–207.
Pratiwi, I., Purwono, A., Qoyyuum, O. J., & Sari, U. I. (2025). Peran Iptek Tentang Meningkat Kan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Pendaftaran Tanah. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 6(1).
Qatrunnada, A., Syarifudin, M., Adnan, I. M., & Syaputra, D. (2023). Tantangan dan Peran Pemerintah dalam Pelaksanaan Landreform di Indonesia. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 1(3), 1–12.
Sasora, F., Pahlepi, R., Putubasai, E., Pradana, K. C., & Sari, R. K. (2022). Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Sukoharjo 3, Kec. Sukoharjo, Pringsewu. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS), 3(2), 120–129.
Sibarani, Y. S. D., & Lawotjo, S. (2023). Kajian Hukum Surat Keterangan Tanah yang Dikeluarkan Kepala Desa sebagai Bukti Awal Hak Milik Atas Tanah. Lex Privatum, 11(4).

JAMS: Jurnal Abdi Masyarakat Saburai is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
