PENYULUHAN HUKUM PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI DESA SUNGAI LANGKA, GEDONG TATAAN

Yudi Yusnandi, Ratna Kumala Sari, Muhammad Furqon Kamali, Yessy Clara Putri, Lukmanul Hakim, Dias Rizki Nugraha

Abstract


Tujuan pengabdian adalah untuk menambah tingkat pemahaman masyarakat tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menumbuhkan kesadaran dari masyarakat Desa Sungai Langka. Penyuluhan hukum dilakukan dengan metode presentasi, penjelasan, dan tanya jawab di depan peserta penyuluhan. Narasumber dalam pelaksanaan penyuluhan ini adalah Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Langka. Peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan berjumlah 35 orang. Berdasarkan pelaksanaan pengabdian, dapat disimpulkan bahwa penyuluhan hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan di Desa Sungai Langka berhasil dilaksanakan. Peserta kegiatan mengerti langkah yang bisa dilakukan masyarakat yang tengah menghadapi KDRT dan ingin melapor kepada kepolisian. Selain lapor kepada kepolisian, ada cara lain yang bisa dilakukan apabila menerima kekerasan, yaitu laporan via daring atau online ke SAPA 129.

Keywords


Penyuluhan Hukum; Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); Perempuan dan Anak



DOI: https://doi.org/10.24967/jams.v4i01.2291

Article Metrics

Abstract view : 145 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 146 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
JAMS: Jurnal Abdi Masyarakat Saburai is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License