SOSIALISASI ZAKAT/ SUMBANGAN WAJIB KEAGAMAAN SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Ledy Famulia, Diasti Rastosari, Rendi Renaldi, Abel Ivani Fitri Salsabila

Abstract


Pajak dan zakat merupakan kewajiban material dari seorang warga negara pada negaranya dan merupakan sumber pendapatan negara yang dipergunakan untuk membiayai pengeluaran serta kebutuhan negara. kedudukan zakat tidak dapat digantikan oleh pajak namun tujuan zakat dapat dikatakan tidak jauh berbeda dari tujuan perpajakan. Perpajakan dan zakat memiliki perbedaan pada sumber yuridiksi, pondasi hipotesis, tujuan, tarif, dan alokasi peruntukan. permasalahan di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim, selain sebagai wajib zakat mereka juga dibebani dengan berbagai macam pajak oleh karena itu, Peningkatan pemahaman masyarakat akan pentingnya pembayaran zakat/iuran wajib keagamaan dan pajak yang merupakan suatu kewajiban penting untuk dilakukan, terutama bagi mereka yang tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Metode yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan adalah dengan melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan hukum terkait zakat atau sumbangan wajib keagamaan sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Hasil dari kegiatan ini adalah Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi/ penyuluhan hukum telah dilaksanakan dengan lancar pada tanggal 30 Desember 2020 tepatnya di Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran dengan diikuti oleh 38 peserta dengan persentase keberhasilan 90%.


Keywords


Pajak; Penghasilan; Sumbangan Wajib Keagamaan; Zakat

References


P. Umami, L. A. Abdillah, and I. Z. Yadi, “Sistem pendukung keputusan pemberian beasiswa bidik misi,†arXiv Prepr. arXiv1402.7131, 2014, [Online]. Available: http://arxiv.org/abs/1402.7131.

F. D. Siregar, “Analisis Hukum Kebijakan Sanksi Pidana Terhadap Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Penelitian Pada Samsat Medan Utara),†J. Huk. dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, vol. 1, no. 1, pp. 32–48, 2020.

M. T. Rahman, M. Hidayat, and A. Djalante, “Analisis Perbedaan Pengelolaan Pemungutan PPh 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) Sebelum dan Sesudah Implementasi Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. 32/PJ/2017 (Studi Kasus di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba),†AkMen J. Ilm., vol. 17, no. 4, pp. 583–589, 2020.

S. Nurhasanah and Suryani, “Maksimalisasi Potensi Zakat Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat,†JEBI (Jurnal Ekon. dan Bisnis Islam., vol. 3, no. 2, pp. 185–194, 2018, doi: 10.15548/jebi.v3i2.177.

I. Idris and T. Yahya, “Peranan Lembaga Zakat Dalam Pungutan Harta Zakat di Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Muaro Jambi,†J. Selat, vol. 6, no. 1, pp. 115–124, 2018, doi: 10.31629/selat.v6i1.646.

L. S. Pratama, “Analisis Kinerja Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqoh Dengan Metode Balanced Scorecard (Studi Kasus pada Lazis Al-Ihsan Jawa Tengah Cabang Solo Raya),†Acad. J. Multidiscip. Stud., vol. 2, no. 2, pp. 233–246, 2018.

E. Hartatik, “Analisis Praktik Pendistribusian Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Magelang,†Az Zarqa’, vol. 7, no. 1, pp. 30–47, 2015.




DOI: https://doi.org/10.24967/jams.v2i01.1224

Article Metrics

Abstract view : 1386 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 667 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
JAMS: Jurnal Abdi Masyarakat Saburai is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License