Analisa Komparasi Jumlah Serapan Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Melalui Musrenbang Dan Reses
Abstract
Tuntutan penyelenggaraan pemerintah yang demokratis diantaranya adalah dalam proses pembangunan yang partisipatif dan efisien dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan dari tingkat yang tertinggi hingga yang terendah. Untuk mengakomodir hal tersebut Pemerintah Pusat merespon situasi ini dilaksanakannya desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan secara nyata. Penelitian yang dilakukan berupa studi kasus tentang proses penyusunan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran dan serapan aspirasi masyarakat melalui mekanisme Musrenbang dan Reses yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Aspirasi masyarakat atau stakeholders melalui musrenbang telah terserap dalam APBD, jumlah masukan yang diajukan masyarakat melalui mekanisme musrenbang sebanyak 658 kegiatan dan telah dianggarkan dalam APBD Tahun anggaran 2018 sebanyak 410 Kegiatan atau 62,3 persen sisa kegiatan yang tidak atau belum terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sebanyak 245 Kegiatan atau 37,7 persen. Aspirasi masyarakat atau stakeholders melalui Reses telah terserap dalam APBD, jumlah masukan yang diajukan masyarakat melalui mekanisme Reses sebanyak 93 kegiatan dan telah dianggarkan dalam APBD Tahun anggaran 2018 sebanyak 35 Kegiatan atau 38,46 persen, sisa kegiatan yang tidak atau belum terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sebanyak 248 Kegiatan atau 62,54 persen
References
Ayi, K. & Siti A. 2012. Pengorganisasian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Kalongsawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Volume 7, Nomor 2, September 2011, 140-156.
Bastian, Indra. 2006. Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintahan Daerah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Bungin, Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. (6th Ed.). Jakarta: Kencana.
Davis, Keith. 1985. Perilaku Dalam Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Faisal, Nur. 2011. “Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembangunan Infrastruktur Desa (studi kasus : Program Alokasi Dana Desa di Desa Bilao Kabupaten Bulukumbang)”. Jurnal Program Pascasarjana UNHAS 04-02-2011.
Nurcholis. 2005. Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Grasindo.
Pesawaran, Bappeda, 2015. Pesawaran Dalam Angka.
Riyadi dan Dedi Supriadi Bratakusumah. 2004. Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sjafrizal. (2009). Teknik Praktis Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah . Padang: Baduose Media.
Sunarti. 2003. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Perumahan secara Kelompok. Jurnal Tata Loka. Semarang: Planologi UNDIP.
Syafiie, Kencana, Inu, Drs. 2002. Sistem Pemerintahan Indonesia. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Syaifullah. 2007. Tesis Analisa Kebijakan Perencanaan Pembangunan Tahunan di Kota Magelang.
Sutarti, Nurul. (2013). “Mendorong partisipasi perempuan dalam proses demokrasi lokal di kota surakarta: sebuah pengalaman pendampingan kelompok perempuan dalam proses musrenbang”. 07 Jurnal KS, 4034884.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tanggal Pengesahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 15 Oktober 2004, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125.
Undang – Undang No. 17 tahun 2014. pasal 234 point (i) tentang Susunan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Waterston, Albert 1965. Development Planning Lessons of Experience. The Johns Hopkins, University Press Baltimore and London
Winarno, Budi. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Presindo.
DOI: https://doi.org/10.24967/jmms.v1i04.522
Article Metrics
Abstract view : 409 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 127 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Abstract
Tuntutan penyelenggaraan pemerintah yang demokratis diantaranya adalah dalam proses pembangunan yang partisipatif dan efisien dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan dari tingkat yang tertinggi hingga yang terendah. Untuk mengakomodir hal tersebut Pemerintah Pusat merespon situasi ini dilaksanakannya desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan secara nyata. Penelitian yang dilakukan berupa studi kasus tentang proses penyusunan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran dan serapan aspirasi masyarakat melalui mekanisme Musrenbang dan Reses yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Aspirasi masyarakat atau stakeholders melalui musrenbang telah terserap dalam APBD, jumlah masukan yang diajukan masyarakat melalui mekanisme musrenbang sebanyak 658 kegiatan dan telah dianggarkan dalam APBD Tahun anggaran 2018 sebanyak 410 Kegiatan atau 62,3 persen sisa kegiatan yang tidak atau belum terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sebanyak 245 Kegiatan atau 37,7 persen. Aspirasi masyarakat atau stakeholders melalui Reses telah terserap dalam APBD, jumlah masukan yang diajukan masyarakat melalui mekanisme Reses sebanyak 93 kegiatan dan telah dianggarkan dalam APBD Tahun anggaran 2018 sebanyak 35 Kegiatan atau 38,46 persen, sisa kegiatan yang tidak atau belum terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sebanyak 248 Kegiatan atau 62,54 persen
References
Ayi, K. & Siti A. 2012. Pengorganisasian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Kalongsawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Volume 7, Nomor 2, September 2011, 140-156.
Bastian, Indra. 2006. Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintahan Daerah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Bungin, Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. (6th Ed.). Jakarta: Kencana.
Davis, Keith. 1985. Perilaku Dalam Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Faisal, Nur. 2011. “Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembangunan Infrastruktur Desa (studi kasus : Program Alokasi Dana Desa di Desa Bilao Kabupaten Bulukumbang)”. Jurnal Program Pascasarjana UNHAS 04-02-2011.
Nurcholis. 2005. Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Grasindo.
Pesawaran, Bappeda, 2015. Pesawaran Dalam Angka.
Riyadi dan Dedi Supriadi Bratakusumah. 2004. Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sjafrizal. (2009). Teknik Praktis Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah . Padang: Baduose Media.
Sunarti. 2003. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Perumahan secara Kelompok. Jurnal Tata Loka. Semarang: Planologi UNDIP.
Syafiie, Kencana, Inu, Drs. 2002. Sistem Pemerintahan Indonesia. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Syaifullah. 2007. Tesis Analisa Kebijakan Perencanaan Pembangunan Tahunan di Kota Magelang.
Sutarti, Nurul. (2013). “Mendorong partisipasi perempuan dalam proses demokrasi lokal di kota surakarta: sebuah pengalaman pendampingan kelompok perempuan dalam proses musrenbang”. 07 Jurnal KS, 4034884.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tanggal Pengesahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 15 Oktober 2004, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125.
Undang – Undang No. 17 tahun 2014. pasal 234 point (i) tentang Susunan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Waterston, Albert 1965. Development Planning Lessons of Experience. The Johns Hopkins, University Press Baltimore and London
Winarno, Budi. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Presindo.
Jurnal Manajemen Mandiri Saburai (JMMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.