PKM PENDAMPINGAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA KARANG REJO KECAMATAN NEGERI KATON DALAM JUAL BELI TANAH SECARA LEGAL

Yuli Purwanti, Fathur Rachman, M. Lutfi

Abstract


Kenyataannya masih banyak masyarakat Indoesia yang maelaksanakan jual beli tanah secara illegal. Seperti yang terjadi pada sebagain masyarajat Desa Karangrejo Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung dimana sebagain besar masyarata selama ini dalam elaksanakan jual beli tanah secara illagal yaitu tidak seseuai dengan aturan perundang-undangan yang beralaku. Identifikasi masalah kurangnya pemahaman masyarakat desa Karanmgrejotentang jual beli tanah secara legal. Kurangnya pemahaman masyarakat Desa Karangrejo tentang penerapan hukum pertanahan. Adapun metode yang akan digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini diuraikan yaitu berupa pemberian penyuluhan dan ceramah sebagai bentuk dan upaya sosialisasi kemudian diajukan dengan tanya-jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebaia bentuk pemecahan masalah dan kendala yang dihadapi warga desa Karangrejo yang dilengkapi dengan memperlihatkan dan pemberian contoh-contoh. Berdasarkan hasil kerja lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa di masyarat desa Karagrejo dalam rangka kesadaran hukum masyarakat yaitu melalui peyuluhan hukum dan akan dilaksanakan pendampingan nhukum oleh dosen dan mahasiswa dalam bentuk klinik hukum di Desa Karangrejo.

References


A. Kohar. 2004. Notaris Dalam Praktek. Alumni. Bandung.

A.P. Parlindungna. 1978. Berbagai Aspek Pelaksanaan UUPA. Alumni. Bandung.

Abdulkadir Muhammad. 2000. Hukum Acara Perdata. Alumni. Bandung.

---------------------------. 2001. Hukum Perjanjian. Alumni. Bandung.

Boedi Harsono. 1999. Hukum Agraria Indonesia.Djambatan.

G.H.S. Lumban Tobing. 2000.Peraturan Jabatan Notaris. Erlangga. Jakarta.

Gunawan.Widjaja dan Kartini Muljadi. 2002. Seri Hukum Perikatan Jual Beli. PT. Raja

Grafindo Persada. Jakarta.

Hari Saherodji. 2000. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Aksara Baru. Jakarta.

Hartono Soerjopraktiknjo. 2001. Aneka Perjanjian Jual Beli. Penerbit Seksi Notariat. Fakultas

Hukum Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.

K. Wantjik Saleh. 1999. Hak Anda atas Tanah.Ghalia Indonesia. Jakarta.

Mariam Darus Badrulzaman. 1999. KUH Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan

Penjelasan. Alumni. Bandung.

R. Setiawan. 2003. Pokok-Pokok Hukum Perikatan Bina Cipta. Bandung.

R. Subekti. 1992. Aneka Perjanjian. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.

------------- dan R. Tjitrosudibio. 1992. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.PT. Pradnya

Paramita. Jakarta.

-------------. 1992. Hukum Perjanjian. PT. Intermasa. Jakarta.

Soerjono Soekanto. 2000. Pengantar Penelitian Hukum. Penerbit Universitas Indonesia Press.

Jakarta.

Sri Sayekti. 2000. Hukum Agraria Nasional.Penerbit Universitas Lampung. Bandar Lampung.

Tan Tong Kie.2004. Studi Notariat dan Serba Serbi Praktek Notaris.PT. Ichtiar Ben van Hoeve.

Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah




DOI: https://doi.org/10.24967/psn.v1i1.871

Article Metrics

Abstract view : 840 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 342 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.