PENDAMPINGAN PERSIAPAN AKREDITASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NON FORMAL PADA TAMAN KANAK-KAKAK TUNAS CEDIKIA GEDONG TATAAN PESAWARAN LAMPUNG
Abstract
Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) adalah melaksanakan akreditasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Khusus PAUD, Standar Kompetensi Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP). Instrumen akreditasi digunakan untuk memeroleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi PAUD secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola PAUD atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PAUD. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan prosedur akreditasi PAUD yang telah ditetapkan oleh BAN-PNF.
Keywords
Akreditasi; Pendidikan
References
Saripudin, A. (2019). Kompetensi Guru Pendamping Paud Dalam Memenuhi Standar Layanan
Paud Non Formal Di Kabupaten Tasikmalaya. Awlady: Jurnal Pendidikan Anak, 5(2),
-77.
Tirtayani, L. A. (2018). Upaya Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus Pada LembagaLembaga Paud Di Singaraja, Bali. Proyeksi: Jurnal Psikologi, 12(2), 21-34.
Effawati, D. (2020). Peran Guru Pendamping Dalam Membantu Pembelajaran Paud Di Gugus
Mawar Kec. Sukaraja Kab. Seluma. Genta Mulia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 11(2).
Khasanah, U., Badriyah, B., Rahardjo, S., Nurlaili, A., & Hendriyani, F. (2019). Pendampingan
Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Dengan Menggunakan Sdidtk Pada Guru Paud
Dan Tk Di Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Community Development
Journal, 3(1), 27-32.
Tedjawati, J. M. (2011). Peran Himpaudi Dalam Pengembangan Paud. Jurnal Pendidikan Dan
Kebudayaan, 17(1), 123-133.
Asmah, A., & Wijayanti, R. (2018). Pendampingan Penerapan Model Pembelajaran Sentra Di
Gugus Paud Iii Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Japi (Jurnal Akses
Pengabdian Indonesia), 3(1), 42-47.
DOI: https://doi.org/10.24967/psn.v1i1.866
Article Metrics
Abstract view : 1301 times
PDF (Indonesia) : 1039 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Abstract
Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) adalah melaksanakan akreditasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Khusus PAUD, Standar Kompetensi Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP). Instrumen akreditasi digunakan untuk memeroleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi PAUD secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola PAUD atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PAUD. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan prosedur akreditasi PAUD yang telah ditetapkan oleh BAN-PNF.
Keywords
References
Saripudin, A. (2019). Kompetensi Guru Pendamping Paud Dalam Memenuhi Standar Layanan
Paud Non Formal Di Kabupaten Tasikmalaya. Awlady: Jurnal Pendidikan Anak, 5(2),
-77.
Tirtayani, L. A. (2018). Upaya Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus Pada LembagaLembaga Paud Di Singaraja, Bali. Proyeksi: Jurnal Psikologi, 12(2), 21-34.
Effawati, D. (2020). Peran Guru Pendamping Dalam Membantu Pembelajaran Paud Di Gugus
Mawar Kec. Sukaraja Kab. Seluma. Genta Mulia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 11(2).
Khasanah, U., Badriyah, B., Rahardjo, S., Nurlaili, A., & Hendriyani, F. (2019). Pendampingan
Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Dengan Menggunakan Sdidtk Pada Guru Paud
Dan Tk Di Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Community Development
Journal, 3(1), 27-32.
Tedjawati, J. M. (2011). Peran Himpaudi Dalam Pengembangan Paud. Jurnal Pendidikan Dan
Kebudayaan, 17(1), 123-133.
Asmah, A., & Wijayanti, R. (2018). Pendampingan Penerapan Model Pembelajaran Sentra Di
Gugus Paud Iii Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Japi (Jurnal Akses
Pengabdian Indonesia), 3(1), 42-47.