Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19

Lathifah Hanim, Eko Soponyono, Maryanto Maryanto

Abstract


Teknologi saat ini terus berkembang dan manfaat penggunaan internet terasa bagi parasaha para pemakainya. Beberapa orang merasa ketergantungan dengan adanya internet, termasuk aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menjalankan usahanya khususnya di masa pandemi Covid-19. Metode Penelitannya adalah yuridis empiris, dengan teknik pengambilan data berupa studi pustaka dan wawancara. 1). Pengembangan UMKM digital di masa pandemi covid-19 di Jawa Tengah yaitu dengan adanya skema pengembangan UMKM digital dapat menjadi salah satu alternatif menyelamatkan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Pengembangan UMKM berbasis digital menjadi salah satu alternatif penyelamatan sektor UMKM di masa pandemi Covid-19.2).Dampak dan solusi dari pengembangan UMKM digital di masa pandemi Covid-19 di Jawa Tengah adalah Banyak UMKM yang mengalami berbagai permasalahan seperti penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, produksi menurun dan terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja untuk pekerja dan buruh yang kemudian menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Solusinya perlu adanya inovasi dan kreatifitas dari pelaku UMKM agar usahanya dapat terus bertahan dan berkembang dengan model kewirausahaan digital akan mendorong terciptanya inovasi baru sehingga dapat menciptakan ekosistem baru bagi UMKM yang bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Selain itu dengan teknik ini para pelaku UMKM akan terus bermotivasi memanfaatkan teknologi dalam jaringan untuk memasarkan produknya.

Keywords


UMKM Digital; Covid-19; Jawa Tengah

References


Adi Kwartono, 2007, Analisis Usaha Kecil dan Menengah, Yogyakarta : Andi Offset.

Anggarani, 2014, Penguatan Sektor UMKM Sebagai Strategi Menghadapi MEA 2015, Jurnal Ekonomi 5 No.1,42-48

Anggia, M. N., & Shihab, M. R. (2018). Strategi Media Sosial Untuk Pengembangan Umkm. Jurnal Terapan Teknologi Informasi, 2(2), 159-170.

Badan Pusat Statistik Indonesia, 2018, Potensi Usaha Mikro Kecil

Sensus Ekonomi 2016, Jakarta : Badan Pusat Statistik.

Economic Comunity 2015, Jurnal 3rd Economics and Busines Research Festival, 1013-1029

Harimurti Subanar, 2011, Management Usaha Kecil, BPFE, Yogyakarta.

Herdiansyah, 2010, Metodologi Penelitian Kualitatif, Jakarta : Salemba Humanika.

Irwansyah, 2011, Corporate and Marketing Communication, Jakarta : Puskombis Universitas Mercu Buana.

Sudarti I, 2014, Tantangan Usaha Kecil dan Menengah dalam Menghadapi ASEAN

Susilo, 2015.Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM dalam Menghadapi Implementasi CAFTA dan MEA, Buletin Ekonomi Vol.8 No.70-170.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

KUHPerdata

Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.




DOI: https://doi.org/10.24967/psn.v2i1.1452

Article Metrics

Abstract view : 4501 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 7595 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.