Sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah

Lina Maulidiana, Kamal Fahmi Kurnia, Moza cantika, Imrotul Hasanah

Abstract


Peningkatan pemahaman hukum masyarakat melalui sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dilaksanakan terhadap masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura Bandar Lampung, dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Dilaksanakan tanggal 22 September 2020 pada pukul 09.00-13.00 wib. Tempat atau lokasi kegiatan pengabdian dilaksanakan di kediaman H.Abdul Salim,M.M. yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Bandar Lampung. Metode pelaksanaan yang digunakan yaitu tahap persiapan, dan tahap pelaksanaan. Berdasarkan pelaksanaan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dengan paradigma baru yaitu sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.


Keywords


Sosialisasi Perda; Pengelolaan Sampah

References


Albert e.s.abrauw. prilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah an organik di kecamatan

abepura kota jayapura. ISSN 0125-1790 MGI Vol. 25, No. 1, Maret 2011 (1 -14 ) © 2009

Fakultas Geografi UGM dan Ikatan Geograf Indonesia

Gita prajati. Pengaruh faktor faktor ekonomi dan kependudukan terhadap timbulan sampah di

ibukota propinsi jawa dan sumatera. Jurnal Teknik Lingkungan Volume 21 Nomor 1, Mei

(Hal 39-47)

Nur rachmawati sulistyorini. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dilingkungan

margaluyu kelurahan cicurug. SHARE SOCIAL WORK JURNAL VOLUME: 5

NOMOR: 1 HALAMAN: 1 - ISSN:2339 -0042, hal 71

Petunjuk tehnis/panduan pelaksanaan kegiatan sosialisasi PERDA dan Kinerja DPRD Kota

Bandar Lampung, 2020

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah




DOI: https://doi.org/10.24967/psn.v1i1.1012

Article Metrics

Abstract view : 840 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 337 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.