Sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah
Abstract
Peningkatan pemahaman hukum masyarakat melalui sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dilaksanakan terhadap masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura Bandar Lampung, dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Dilaksanakan tanggal 22 September 2020 pada pukul 09.00-13.00 wib. Tempat atau lokasi kegiatan pengabdian dilaksanakan di kediaman H.Abdul Salim,M.M. yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Bandar Lampung. Metode pelaksanaan yang digunakan yaitu tahap persiapan, dan tahap pelaksanaan. Berdasarkan pelaksanaan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dengan paradigma baru yaitu sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.
Keywords
Sosialisasi Perda; Pengelolaan Sampah
References
Albert e.s.abrauw. prilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah an organik di kecamatan
abepura kota jayapura. ISSN 0125-1790 MGI Vol. 25, No. 1, Maret 2011 (1 -14 ) © 2009
Fakultas Geografi UGM dan Ikatan Geograf Indonesia
Gita prajati. Pengaruh faktor faktor ekonomi dan kependudukan terhadap timbulan sampah di
ibukota propinsi jawa dan sumatera. Jurnal Teknik Lingkungan Volume 21 Nomor 1, Mei
(Hal 39-47)
Nur rachmawati sulistyorini. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dilingkungan
margaluyu kelurahan cicurug. SHARE SOCIAL WORK JURNAL VOLUME: 5
NOMOR: 1 HALAMAN: 1 - ISSN:2339 -0042, hal 71
Petunjuk tehnis/panduan pelaksanaan kegiatan sosialisasi PERDA dan Kinerja DPRD Kota
Bandar Lampung, 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah
DOI: https://doi.org/10.24967/psn.v1i1.1012
Article Metrics
Abstract view : 840 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 337 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Abstract
Peningkatan pemahaman hukum masyarakat melalui sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dilaksanakan terhadap masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura Bandar Lampung, dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Dilaksanakan tanggal 22 September 2020 pada pukul 09.00-13.00 wib. Tempat atau lokasi kegiatan pengabdian dilaksanakan di kediaman H.Abdul Salim,M.M. yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Bandar Lampung. Metode pelaksanaan yang digunakan yaitu tahap persiapan, dan tahap pelaksanaan. Berdasarkan pelaksanaan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dengan paradigma baru yaitu sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.
Keywords
References
Albert e.s.abrauw. prilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah an organik di kecamatan
abepura kota jayapura. ISSN 0125-1790 MGI Vol. 25, No. 1, Maret 2011 (1 -14 ) © 2009
Fakultas Geografi UGM dan Ikatan Geograf Indonesia
Gita prajati. Pengaruh faktor faktor ekonomi dan kependudukan terhadap timbulan sampah di
ibukota propinsi jawa dan sumatera. Jurnal Teknik Lingkungan Volume 21 Nomor 1, Mei
(Hal 39-47)
Nur rachmawati sulistyorini. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dilingkungan
margaluyu kelurahan cicurug. SHARE SOCIAL WORK JURNAL VOLUME: 5
NOMOR: 1 HALAMAN: 1 - ISSN:2339 -0042, hal 71
Petunjuk tehnis/panduan pelaksanaan kegiatan sosialisasi PERDA dan Kinerja DPRD Kota
Bandar Lampung, 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah